PARADAPOS.COM - Audiensi antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan perwakilan karyawan yang berunjuk rasa akhirnya mencapai titik terang. Bertempat di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2026), kedua belah pihak menyepakati lima poin penting. Salah satu poin utama adalah kepastian pembayaran upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional, termasuk Idul Adha. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama, Andreas Djajaputra, bersama lima perwakilan buruh, dan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Pendataan Ulang dan Perlindungan Pekerja
Salah satu hasil pertama yang disepakati menyangkut prosedur kerja di hari libur. Manajemen akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk masuk pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh di masing-masing cabang.
"Pertama, akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026, yang pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 dengan melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang," ujar Ketua PC SPAI FSPMI Bogor, Teti, saat membacakan hasil audiensi.
Selain itu, manajemen berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan intimidasi terhadap pekerja. Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari tekanan, terutama pasca aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya.
"Yang kedua, manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja," jelasnya.
Proses Perundingan PKB dan Jaminan Upah Lembur
Tidak hanya soal upah lembur, audiensi ini juga membuka jalan bagi perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Manajemen menyatakan akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan tersebut. Prosesnya akan diawali dengan verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh di lingkungan PT Indomarco Prismatama.
"Yang ketiga, manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh di PT Indomarco Prismatama," sambungnya.
Poin krusial lainnya adalah kepastian finansial bagi karyawan. Manajemen memastikan akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bertugas pada tanggal 27 Mei 2026. Di sisi lain, sebagai bentuk itikad baik, perusahaan juga tidak akan memberikan sanksi atau pemotongan upah kepada pekerja yang mengikuti aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2026.
"Yang keempat, untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2026, hari ini ya, manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun, atau tidak akan membayar upahnya, tidak ada sanksi. Yang kelima, manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026," katanya.
Kesepakatan Tanpa Paksaan
Seluruh poin kesepakatan ini dibuat di bawah pengawasan langsung Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, turut menyaksikan proses penandatanganan. Dalam pernyataan resmi yang dibacakan, ditegaskan bahwa kesepakatan ini lahir tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
"Demikian kesepakatan bersama ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga, dan setelah dibaca seluruh pihak, masing-masing membubuhkan tanda tangan yang disaksikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Suasana di lokasi pun mulai mencair. Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.57 WIB. Mereka berjalan tertib menuju kendaraan yang telah disiapkan. Meskipun hujan sempat turun di sekitar lokasi, para buruh tetap melangkah dengan seragam khas mereka, tanpa berteduh atau mengenakan jas hujan, seolah menandakan bahwa perjuangan mereka hari itu telah membuahkan hasil.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Persija Jakarta Resmi Gunakan Bus Listrik untuk Mobilitas Tim Musim Depan
11 Pelajar Jakarta Wakili Indonesia di Festival Tari Internasional Busan 2026
Persis Solo Resmi Degradasi, Pelatih Milomir Seslija Yakin Tim Segera Bangkit ke Liga 1
BCA Buka Tiga Kanal Top Up ShopeePay via ATM, BCA Mobile, dan myBCA, Minimal Rp10.000