PARADAPOS.COM - Sebanyak 12 ekor Burung Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) akhirnya kembali terbang bebas di habitat alaminya. Pelepasliaran satwa langka yang dilindungi undang-undang ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama mitra di Desa Adat Karang Dalem Tua, Abiansemal, Badung, pada Kamis, 9 April 2026. Upaya konservasi ini bertujuan untuk mendukung kelestarian populasi burung endemik yang statusnya terancam punah.
Kolaborasi untuk Inspirasi Konservasi
Kegiatan pelepasliaran menandai puncak dari proses panjang penangkaran dan rehabilitasi. Keduabelas burung, yang terdiri dari enam ekor jantan dan enam betina, berasal dari hasil penangkaran mitra BKSDA Bali. Sebelum dilepas, tim medis veteriner memastikan kondisi kesehatan setiap individu burung dengan ciri khas bulu putih dan warna biru di sekitar matanya itu dalam keadaan prima. Mereka juga telah menjalani masa habituasi atau penyesuaian selama satu bulan untuk memastikan kesiapan hidup di alam bebas.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menekankan pentingnya sinergi dalam upaya pelestarian ini.
"Kami harap kolaborasi ini dapat menginspirasi publik," ujarnya.
Status Perlindungan yang Mendesak
Langkah pelepasliaran ini bukan sekadar ritual simbolis, melainkan sebuah tindakan konservasi yang mendesak. Jalak Bali merupakan satwa liar yang dilindungi penuh oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diubah. Status perlindungan hukum itu sejalan dengan catatan merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang memasukkan spesies ini dalam kategori Endangered atau Genting. Ancaman utama terhadap populasi liar masih datang dari aktivitas perburuan dan penyusutan habitat.
Memilih Habitat yang Tepat
Pemilihan lokasi pelepasliaran di Desa Adat Karang Dalem Tua dilakukan dengan pertimbangan ekologis yang matang. Kawasan ini terletak di dataran tinggi dengan lanskap yang masih asri, didominasi oleh aliran Sungai Ayung, hamparan persawahan, serta hutan dan kebun masyarakat. Lingkungan alam yang relatif terjaga tersebut menawarkan potensi ekologis tinggi dan diyakini cocok sebagai habitat alami bagi berbagai satwa, termasuk burung endemik Bali.
Dengan kekayaan alam dan budaya yang masih terjaga, desa adat ini diharapkan dapat menjadi benteng terakhir bagi kelangsungan hidup Jalak Bali di alam liar. Keberhasilan adaptasi kedua belas burung ini akan menjadi indikator penting bagi program konservasi dan pelepasliaran serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Mahasiswa UI Ciptakan Wearable AI yang Semprotkan Parfum Otomatis
Nottingham Forest Raih Hasil Imbang Berharga di Markas Porto
Trump Tegaskan Pasukan AS Tetap di Iran hingga Semua Ketentuan Kesepakatan Dipatuhi
APJATEL Usulkan Perusahaan Pengelola Infrastruktur Bersama untuk Efisiensi Fiber Optik