Anggota DPR: APBN Tangguh, Tak Perlu Naikkan Harga BBM Subsidi Meski Krisis Global

- Sabtu, 11 April 2026 | 23:25 WIB
Anggota DPR: APBN Tangguh, Tak Perlu Naikkan Harga BBM Subsidi Meski Krisis Global

PARADAPOS.COM - Pemerintah dinilai tidak perlu menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi meskipun terjadi krisis energi global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Analisis ini didasarkan pada fundamental Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggap kuat untuk menyerap gejolak harga dan menjaga stabilitas ekonomi domestik. Pernyataan ini disampaikan oleh seorang anggota parlemen yang mengacu pada kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi terkini.

APBN Sebagai Penyangga Krisis

Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, menegaskan bahwa posisi fiskal negara cukup tangguh untuk melindungi masyarakat dari tekanan eksternal. Menurutnya, APBN berfungsi sebagai peredam kejut yang efektif.

“APBN sangat mampu bekerja sebagai shock absorber untuk menahan tekanan global, khususnya dari sektor energi, agar tidak langsung membebani masyarakat,” jelas Wihadi pada Minggu, 12 April 2026.

Argumen ini didukung oleh sejumlah indikator ekonomi makro yang stabil. Inflasi per Maret 2026 tercatat pada level 3,48 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen. Dengan kondisi tersebut, pemerintah dinilai memiliki ruang untuk mempertahankan harga dan bahkan menambah anggaran subsidi jika diperlukan, alih-alih membebankan kenaikan pada konsumen.

Dampak Rantai yang Perlu Diwaspadai

Kebijakan menaikkan harga BBM, menurut analisis politisi tersebut, bukan sekadar persoalan di pom bensin. Langkah itu berpotensi memicu efek domino yang luas. Kenaikan ongkos transportasi dan logistik dapat dengan cepat mendorong harga berbagai komoditas kebutuhan pokok melambung, yang pada akhirnya menggerus daya beli masyarakat.

“Efek berantai ini dapat mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi kita yang saat ini tengah berada pada momentum yang baik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, di tengah ketidakpastian global, pilihan untuk menjaga harga BBM dipandang sebagai langkah strategis. Kebijakan ini tidak hanya melindungi daya beli, tetapi juga berpotensi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan stabil.

Peran Negara dalam Perlindungan Sosial

Pendekatan ini pada dasarnya menempatkan APBN sebagai instrumen perlindungan sosial dan ekonomi di saat krisis. Alih-alih menarik subsidi, negara justru diharapkan memperkuat perannya sebagai penjaga stabilitas.

“Ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari dampak krisis global melalui instrumen APBN,” tutur Wihadi.

Pernyataan ini menggarisbawahi sudut pandang bahwa dalam situasi gejolak eksternal, ketahanan fiskal nasional harus dimanfaatkan untuk meredam guncangan, sehingga masyarakat dapat terus beraktivitas dengan lebih tenang tanpa dibebani ketidakpastian harga energi yang mendadak. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah dengan mempertimbangkan dinamika yang terus berkembang.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar