PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun untuk menutup defisit biaya penerbangan haji 2026, yang membengkak akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa kenaikan biaya operasional ini tidak akan dibebankan kepada calon jemaah, sesuai dengan arahan Presiden.
Lonjakan Biaya Avtur Picu Penyesuaian Anggaran
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Selasa (14/4/2026), Menteri Irfan Yusuf memaparkan bahwa gejolak harga energi global telah mengubah proyeksi keuangan. Data terkini dari kementeriannya menunjukkan, kebutuhan dana untuk transportasi udara naik drastis dari perkiraan semula Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.
Di ruang rapat yang dipenuhi anggota dewan, Gus Irfan—sapaan akrabnya—menjelaskan detail teknisnya. "Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun," ujarnya.
Jaminan Pemerintah: Beban Jemaah Tidak Bertambah
Di balik angka triliunan rupiah tersebut, pemerintah memberikan pesan yang menenangkan. Meski anggaran negara harus menanggung beban lebih berat, stabilitas biaya bagi masyarakat yang hendak beribadah dijamin tidak akan berubah. Kebijakan ini merupakan amanat langsung dari pimpinan negara.
“Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” tutur Gus Irfan. Pernyataan tegas ini diharapkan dapat menghapus kekhawatiran tentang adanya biaya tambahan atau top-up di tengah perjalanan spiritual mereka.
Skema Pendanaan dan Koordinasi dengan Lembaga Hukum
Untuk memastikan penambahan anggaran ini memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan, Kementerian Haji dan Umrah tidak bekerja sendiri. Mereka telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna mengkaji sumber pembiayaan yang tepat, dengan skema APBN menjadi opsi utama.
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara, sekaligus menjaga agar operasional penerbangan haji tetap lancar. Gus Irfan berharap dukungan penuh dari DPR untuk segera merealisasikan langkah mitigasi ini.
“Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” pungkasnya menutup pemaparan.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Peringatkan Ancaman Pangan dan ISPA Akibat El Nino
Trump Ancam Pecat Ketua The Fed Jerome Powell Jika Tak Lengser Tepat Waktu
Mangkunegaran Run 2026 Diikuti 7.750 Pelari, Raih Sertifikasi World Athletics
BKI Perkuat Kerja Sama Survei Kapal dengan Tiongkok, Siap Buka Layanan Langsung