PARADAPOS.COM - IPB University secara resmi menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswanya di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT). Pihak kampus menyatakan tengah mendalami kasus yang diduga terjadi dalam sebuah grup percakapan daring pada 2024 ini, setelah korban merasa proses mediasi awal tidak memuaskan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada 15 April 2026.
Kampus Ambil Sikap Tegas dan Prioritaskan Korban
Merespons laporan tersebut, IPB University melalui pernyataan resminya menegaskan sikap tidak toleran terhadap segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender. Alfian Helmi, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, menekankan komitmen kampus untuk menangani kasus ini secara serius.
“IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ungkapnya.
Komitmen itu, lanjut Alfian, diwujudkan dalam sejumlah langkah konkret. Prioritas utama adalah keselamatan dan pemulihan korban, yang akan didukung dengan pendampingan psikologis dan akademik. Kampus juga menjamin proses investigasi yang objektif dan transparan, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik sesuai aturan yang berlaku.
Kronologi dan Langkah Awal Penanganan
Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah tangkapan layar percakapan di sebuah grup chat yang diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB viral di media sosial. Percakapan dalam grup itu memuat komentar-komentar tidak pantas dan menjurus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Alfian menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah mengetahui keberadaan grup tersebut dan awali berupaya menyelesaikan masalah lewat jalur mediasi. Namun, upaya itu dinilai belum memberikan rasa keadilan.
“Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya,” jelas Alfian pada Kamis (16/4/2026).
Ketika mediasi dianggap gagal, korban pun mengambil langkah formal dengan melapor ke pihak fakultas. Sejak laporan resmi diterima, kampus telah bergerak cepat dengan melakukan penelusuran fakta, mengamankan bukti-bukti digital, serta memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
Ajakan untuk Menghormati Proses Hukum Kampus
Dalam situasi yang rentan dengan spekulasi ini, IPB University mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana kondusif. Alfian meminta agar proses hukum internal kampus dihormati dan tidak dihakimi di luar mekanisme yang berlaku.
“IPB University mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menegaskan kembali visi kampus sebagai ruang belajar yang aman dan inklusif. Pencegahan kekerasan dan diskriminasi, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Langkah edukasi dan penguatan budaya saling menghargai akan terus diperkuat pascapenanganan kasus ini, sebagai upaya membangun lingkungan kampus yang lebih baik.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam di Pegadaian Turun, Ukuran Besar Tak Tersedia
Jaksa Tuntut Tiga Pejabat Kemendikbudristek 6-15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Rp 2,18 Triliun
Kebakaran Kilang Geelong Ancam Pasokan Bahan Bakar Australia di Tengah Krisis Global
AS Fasilitasi Gencatan Senjata 10 Hari Antara Israel dan Lebanon