PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis diwajibkan untuk menyerap bahan pangan dari desa. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memastikan keberlanjutan program gizi nasional. Dengan memprioritaskan pasokan dari desa, pemerintah berupaya menciptakan sinergi antara peningkatan kesehatan anak dan penguatan ketahanan pangan di tingkat akar rumput.
Mendorong Penguatan Ekonomi Desa Melalui Rantai Pasok
Dalam arahan terkininya, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, secara khusus menyoroti pentingnya melibatkan pelaku ekonomi desa. Ia menekankan bahwa pengadaan bahan pangan untuk SPPG harus bersumber dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi desa, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Pendekatan ini diyakini dapat membangun siklus ekonomi yang saling menguntungkan.
"Tata kelola SPPG harus mengambil barang dari desa, boleh dari BUMDes, koperasi desa, atau UMKM," tegasnya.
Menurut penjelasan sang menteri, kebijakan ini bukan sekadar instruksi administratif, melainkan sebuah strategi jangka panjang. Tujuannya adalah membangun fondasi ekonomi yang kokoh di pedesaan, di mana program bantuan sosial justru menjadi motor penggerak usaha lokal. Dengan demikian, manfaat program dirasakan secara berlipat.
"Usaha desa saling bekerja sama, sehingga ekonomi desa tumbuh, anak menjadi sehat, dan pangan berdaulat," lanjut Zulhas, menggambarkan visi keterkaitan yang erat antara kesejahteraan masyarakat dan kemandirian pangan.
Integrasi yang Sinergis: Dari Gizi Anak hingga Ketahanan Nasional
Lebih dari sekadar intervensi kesehatan, program Makan Bergizi Gratis ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Zulkifli Hasan melihatnya sebagai investasi strategis untuk masa depan bangsa. Dengan mengintegrasikan pasokan pangan dari desa, program ini secara simultan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui rantai pasok yang lebih pendek, efisien, dan berdaya tahan.
"Program makan bergizi bukan hanya sekadar memberikan makan, tapi membantu masa depan Indonesia yang hebat," ungkapnya, menegaskan dimensi strategis dari inisiatif ini.
Data terbaru dari Badan Gizi Nasional menunjukkan progres yang signifikan dalam implementasi program. Dari total rencana pembentukan 28.562 unit SPPG, sebanyak 23.597 unit atau sekitar 83 persen telah beroperasi secara nasional. Capaian ini menunjukkan percepatan penyebaran layanan gizi hingga ke berbagai daerah.
Aspek keamanan dan higienitas produksi juga mendapat perhatian khusus. Hingga saat ini, tercatat 7.204 unit SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pencapaian tertinggi dalam hal rasio SPPG bersertifikat ini diraih oleh Nusa Tenggara Barat, yang angkanya mencapai 65,64 persen, sebuah indikator positif dalam standar layanan.
Artikel Terkait
APBD DKI Tembus 13,97% di Kuartal I 2026, Tertinggi dalam Lima Tahun
Pemprov DKI Tangkap Lebih dari Satu Ton Ikan Sapu-sapu dalam Operasi Serentak
Seminar Nasional Serukan Transformasi BPD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Uni Eropa Sambut Positif Gencatan Senjata 10 Hari Israel-Lebanon