Polisi Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Bogor ke Satuan Khusus

- Jumat, 17 April 2026 | 16:50 WIB
Polisi Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Bogor ke Satuan Khusus

PARADAPOS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan warga mendatangi rumah seorang guru ngaji di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, viral di media sosial. Aksi warga tersebut diduga berkaitan dengan laporan pelecehan seksual terhadap murid mengaji. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang kini telah mengambil alih penyelidikan.

Polisi Benarkan Kejadian dan Serahkan ke Satuan Khusus

Kapolsek Megamendung, Iptu Desi Triana, membenarkan kejadian yang terekam dalam video viral itu. Menurut penjelasan polisi, kasus ini telah ditangani secara lebih lanjut oleh satuan yang lebih berkompeten.

“Kejadiannya betul, terungkapnya dua hari lalu. Pastinya tindakan awal Polsek Megamendung datang ke lokasi, setelah itu kita koordinasi dan komunikasi dengan satuan fungsi PPA, dan pagi tadi kita serahkan, arahkan ke PPA Polres Bogor,” jelas Desi saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026).

Profil Terduga Pelaku dan Sifat Kasus

Rumah yang digeruduk warga itu merupakan kediaman seorang pria yang dikenal masyarakat setempat sebagai ustaz. Ia disebutkan tidak mengajar secara tetap, melainkan hanya sesekali membimbing anak-anak di sekitar rumahnya untuk belajar mengaji.

“Betul, (yang digeruduk warga) itu rumah terduga pelaku, baru diduga ya. Jadi guru ngajinya juga kadang-kadang aja, cuma dia sering kenalnya, dipanggilnya ustaz,” tutur Kapolsek Desi Triana, menekankan status tersangka yang masih dalam tahap penyelidikan.

Ia kembali menegaskan, “Baru diduga (lakukan pelecehan) ya, dan tindak lanjutnya satuan fungsi PPA Polres Bogor yang bisa menjelaskan.”

Pernyataan polisi ini menunjukkan kehati-hatian dalam menyikapi laporan masyarakat, sekaligus mengindikasikan proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menandakan kasus ini diprioritaskan dengan pendekatan yang lebih sensitif dan khusus.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar