PARADAPOS.COM - Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Timur resmi menangani laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua legislator dari fraksi berbeda. Konflik ini bermula dari percakapan di grup WhatsApp yang dinilai menyerang personal. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengonfirmasi bahwa aduan dari Akhmed Reza Fachlevi (Fraksi Gerindra) terhadap Syahariah Mas'ud (Fraksi Golkar) sudah diterima dan akan diproses sesuai prosedur. Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan dinamika politik internal di tengah pembahasan hak angket DPRD.
Suasana di gedung DPRD Kaltim beberapa hari terakhir memang terasa berbeda. Para staf dan anggota dewan berbisik-bisik membahas perseteruan yang awalnya hanya terjadi di ruang digital, kini berubah menjadi perkara etik formal. Ketua BK, Subandi, saat ditemui di Samarinda, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Yang pasti karena surat masuk harus kita tindak lanjuti. Apalagi sudah kita konfirmasi yang bersangkutan, yang melaporkan, apakah ini dilanjutkan atau tidak, dan jawabannya dilanjutkan," tegas Subandi di Samarinda, dikutip Senin 1 Juni 2026.
Menurutnya, proses awal akan difokuskan pada verifikasi kelengkapan berkas dan bukti digital yang disertakan pelapor. Baru setelah itu, BK akan menyusun jadwal sidang etik.
Pemicu Ketegangan di Grup WhatsApp
Api perselisihan ini mulai menyala saat rapat pimpinan membahas penyerahan surat hak angket oleh Panitia Khusus (Pansus). Suasana rapat yang semestinya formal justru memanas ketika Syahariah melontarkan pernyataan di grup WhatsApp yang dianggap kasar oleh Reza.
Reza merasa tersinggung berat. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya menyangkut perbedaan pendapat politik, melainkan sudah menyerang ranah pribadi. Ketegangan di ruang rapat pun sempat meledak. Reza harus ditarik keluar oleh rekan sejawatnya untuk menenangkan diri.
Syahariah, di sisi lain, berdalih bahwa ucapannya spontan. Ia mengaku terdesak oleh tensi politik yang tinggi saat pembentukan hak angket tengah berlangsung. Namun, alasan itu tak cukup meredakan amarah Reza yang memilih jalur etik.
Tahapan Penanganan oleh Badan Kehormatan
Proses penanganan perkara ini masih berada di tahap awal. BK DPRD Kaltim telah menyusun beberapa langkah prosedural yang harus dijalani kedua belah pihak. Pertama, pelapor secara gamblang menegaskan untuk tetap melanjutkan perkara ini ke jalur hukum etik, bukan memilih opsi berdamai.
Kedua, BK mewajibkan pelapor melengkapi seluruh dokumen pendukung dan bukti digital sebelum menyusun jadwal sidang resmi. Ketiga, BK tengah berpacu dengan waktu untuk menyinkronkan jadwal rapat internal di sela-sela kesibukan menjelang masa reses dewan.
Kendati pelapor bersikeras, pihak BK tetap membuka ruang mediasi kekeluargaan. Subandi berharap ketegangan politik ini bisa mereda tanpa harus berujung pada sanksi berat. Namun, semua keputusan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan kesediaan kedua pihak untuk berdialog.
Syahariah Mas'ud, saat memberikan klarifikasi di depan forum rapat, sempat menyampaikan permintaan maaf. “Saya mohon maaf kalau agak kasar. Saya bukan orang kasar, tapi dalam kondisi tertentu saya harus berbicara seperti itu,” ucapnya.
Pernyataan itu, meski terkesan menyesali nada bicaranya, belum cukup untuk mencabut laporan yang sudah meluncur ke meja BK. Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari lembaga etik DPRD Kaltim.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Sebut Prabowo Ditekan Pilih Gibran Usai Putusan MK
Amien Rais Sebut Jokowi Hipokrit karena Rencana Kunjungan ke Daerah Usai Janji Pensiun
Fenomena Lagu Mas Bahlil Ganteng Dinilai Jadi Alat Politik Efektif Menjelang Pemilu 2029
Jokowi Tak Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila karena Tidak Terima Undangan Resmi