PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan kawasan publik di wilayah Parung, dengan fokus utama pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pasar Parung. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan kronis, dan mempercantik lingkungan yang selama ini terkesan semrawut. Penertiban yang dimulai pada Rabu, 15 April 2026, dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai instansi dengan pendekatan persuasif, bukan penggusuran.
Mengurai Kemacetan dan Menata Wajah Pasar
Atas instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dinas Pekerjaan Umum bersama jajaran terkait bergerak menertibkan PKL yang menempati badan jalan. Operasi ini melibatkan unsur kecamatan, TNI, Polri, dan Satpol PP. Kepala Dinas PU Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci, dengan mengimbau para pedagang untuk berpindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Hasilnya, menurut Suryanto, wajah Pasar Parung yang sebelumnya tertutup mulai terlihat. Ruang publik yang cukup luas pun kembali dapat dimanfaatkan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” jelas Suryanto di Bogor, Jumat, 17 April 2026.
Relokasi ke Dalam Pasar dan Rencana Pelebaran Jalan
Sebagai solusi, Perumda Pasar Tohaga telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung PKL yang direlokasi. Direktur Perumda, Haris Setiawan, menekankan bahwa langkah ini bertujuan memberikan tempat usaha yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.
“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” tegas Haris.
Selain penataan PKL, pemerintah juga melakukan pendataan menyeluruh terkait perizinan bangunan di kawasan tersebut sebagai dasar untuk langkah penataan berikutnya. Ke depan, rencana pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk juga sudah disiapkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan.
Komunikasi Intensif Sejak Awal
Camat Parung, Adhi Nugraha, mengungkapkan bahwa proses ini telah melalui tahap sosialisasi dan komunikasi intensif dengan para pedagang sejak awal tahun. Upaya ini membuahkan hasil, di mana sebagian PKL telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban resmi dilaksanakan.
Dia berharap kebiasaan bertransaksi di pinggir jalan dapat berubah untuk mencegah kembalinya kesemrawutan.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” tuturnya.
Dengan serangkaian langkah terpadu ini, Pemkab Bogor berupaya menciptakan keseimbangan antara ketertiban ruang publik, kelancaran ekonomi pedagang kecil, dan kenyamanan masyarakat luas. Keberhasilan jangka panjangnya tentu bergantung pada konsistensi penegakan aturan dan komitmen semua pihak untuk menjaga tata ruang yang telah dibenahi.
Artikel Terkait
KPK dan Kejati Jatim Periksa Pejabat hingga Tahan Kepala Dinas ESDM
Helikopter H130 Jatuh di Sekadau, Seluruh 8 Penumpang Tewas
27 Calon Haji Simeulue Siap Berangkat ke Tanah Suci 2026
Komisi II DPR Minta Maaf Usai Ketua Ombudsman Baru Ditangkap KPK