Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Internasional di Solo, Libatkan Mantan Artis sebagai Model Video Call

- Senin, 01 Juni 2026 | 13:50 WIB
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Internasional di Solo, Libatkan Mantan Artis sebagai Model Video Call

PARADAPOS.COM - Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan penipuan internasional yang beroperasi di Solo Raya dengan modus love scamming dan pig butchering, melibatkan seorang mantan artis berinisial F sebagai model panggilan video untuk meyakinkan korban. Dalam penggerebekan di tujuh lokasi di Sukoharjo dan Surakarta, polisi menangkap 39 tersangka dan menyita barang bukti senilai miliaran rupiah. Jaringan ini diduga telah meraup keuntungan hingga Rp41,1 miliar dengan korban utama warga negara Amerika Serikat sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Suasana di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Senin (1/6/2026), sedikit berbeda dari biasanya. Di tengah ruangan, sebuah meja rias dengan kaca bundar besar menjadi pusat perhatian. Di bagian depannya, tercetak jelas tulisan: "Meja Rias Ruang Model." Bukan sekadar perabot, meja itu menjadi salah satu barang bukti kunci dalam kasus yang mengguncang publik.

Meja rias tersebut diduga menjadi bagian dari perlengkapan operasional sindikat penipuan internasional yang berpusat di Sukoharjo dan Surakarta. Dari tempat itulah, seorang perempuan berinisial F—yang disebut polisi sebagai mantan artis atau figur publik—melakukan panggilan video dengan korban-korban di luar negeri. Tujuannya, memperkuat skenario penipuan yang telah dirancang rapi oleh jaringan pelaku.

Di samping meja rias, puluhan telepon seluler, komputer, monitor, laptop, hingga buku panduan percakapan berjejer rapi. Semua alat itu, menurut penyidik, digunakan untuk menjerat korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.

Peran Kunci Sang Model

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa F bukanlah sekadar operator biasa. Ia memiliki peran spesifik yang menjadi ujung tombak kepercayaan korban.

"Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban. Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing tetapi model," ujar Kombes Himawan.

Keberadaan model, lanjutnya, menjadi elemen krusial. Fungsinya memperkuat hubungan emosional yang sudah dibangun oleh para operator. "Karena marketing ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ditawarkan," imbuh dia.

Saat ditanya lebih jauh tentang latar belakang F, Himawan hanya memberikan sedikit petunjuk. "Yang jelas model dari mantan artis, itu saja," ungkapnya singkat. Hingga saat ini, penyidik belum membuka identitas lengkap F karena proses penyidikan masih berjalan. Namun, polisi memastikan perempuan tersebut mengakui perannya saat penggerebekan.

Kolaborasi dengan FBI

Kasus ini tidak hanya melibatkan aparat dalam negeri. Polda Jateng bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat setelah ditemukan bahwa sebagian besar korban adalah warga negara AS.

"Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika. Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut," jelas Kombes Himawan.

Kerja sama lintas negara ini diperlukan untuk menelusuri identitas korban sekaligus memperkuat pembuktian perkara yang melibatkan jaringan internasional.

Terungkap dari Patroli Siber

Pengungkapan kasus ini, menurut Kombes Himawan, bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan jajarannya. Dari pemantauan aktivitas di ruang digital, penyidik menemukan indikasi praktik penipuan daring di wilayah Solo Raya.

"Dari hasil patroli siber kami menemukan ada indikasi kegiatan penipuan online yang dilakukan di wilayah Solo. Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan oleh mereka," kata dia.

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Perusahaan ini ternyata digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional jaringan penipuan yang terorganisir. Sindikat ini, menurut polisi, kerap berpindah lokasi untuk menghindari kecurigaan. "Kalau aktivitas mereka mulai diketahui warga, biasanya mereka akan pindah lagi untuk mengaburkan posisi mereka melakukan kegiatan," ungkap Kombes Himawan.

Menjual Hubungan Asmara Palsu

Modus yang digunakan adalah pig butchering, sebuah metode penipuan di mana pelaku membangun hubungan emosional secara intensif sebelum akhirnya membujuk korban untuk menginvestasikan uang. Target dijaring melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta platform media sosial seperti Facebook.

Asisten marketing bertugas mencari dan menyaring calon korban. Setelah korban merespons, komunikasi diserahkan kepada marketing yang menggunakan identitas palsu. Menariknya, sebagian besar operator adalah laki-laki yang menyamar sebagai perempuan. Ketika korban mulai percaya dan meminta panggilan video, barulah model perempuan asli ditampilkan.

Video call itu menjadi kunci keberhasilan sindikat. Korban yang sudah terikat secara emosional kemudian diarahkan untuk melakukan investasi kripto melalui platform perdagangan palsu yang telah dikendalikan jaringan pelaku. Sistemnya dimanipulasi sehingga seluruh dana yang disetorkan korban langsung masuk ke kantong pelaku.

Raup Rp41,1 Miliar

Berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu tersebut, mereka meraup keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara dengan sekitar Rp41,1 miliar.

Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 133 korban investasi, yang seluruhnya merupakan warga negara asing dengan mayoritas berasal dari Amerika Serikat. Polisi juga mengamankan 39 tersangka, terdiri dari 28 warga negara Indonesia, tujuh warga Nepal, dan empat warga Myanmar. Mereka memiliki pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari leader, supervisor, asisten marketing, marketing, model, hingga penyedia tempat dan sarana operasional.

7 Lokasi Digerebek

Polda Jateng menemukan tujuh lokasi yang digunakan jaringan tersebut untuk beroperasi. Selain kantor PT Digi Global Konsultan di Solo Baru, terdapat enam rumah kos dan penginapan di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.

Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita berbagai barang bukti, antara lain 140 telepon seluler, 123 komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, buku panduan marketing, dokumen perusahaan, hingga papan nama PT Digi Global Konsultan. Setiap anggota marketing, menurut penyidik, dibekali perangkat komunikasi untuk menjalankan operasi penipuan secara massal.

Selain menetapkan F sebagai tersangka model, polisi juga tengah mendalami peran tersangka lain berinisial ASC yang diduga menyediakan tempat serta sarana operasional. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ketentuan pidana lainnya. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi penipuan lintas negara ini.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar