BPJPH Dapat Hibah Lahan dari Jateng untuk Percepat Sertifikasi Halal

- Rabu, 22 April 2026 | 02:00 WIB
BPJPH Dapat Hibah Lahan dari Jateng untuk Percepat Sertifikasi Halal

PARADAPOS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapatkan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendirikan gedung layanan sertifikasi halal di daerah. Penyerahan aset ini, yang berlangsung di Semarang pada Rabu (22/4/2026), juga diiringi komitmen bersama dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah guna mempercepat target sertifikasi ratusan ribu produk dalam dua tahun ke depan.

Sinergi Daerah untuk Percepatan Sertifikasi

Acara yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja ini menandai langkah konkret penguatan infrastruktur layanan halal. Hibah lahan tersebut secara khusus akan digunakan untuk membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal. Keberadaan UPT ini diharapkan dapat mendekatkan akses bagi pelaku usaha mikro dan kecil, sekaligus mempermudah proses pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Dukungan pemerintah daerah tidak berhenti pada pemberian lahan. Sebanyak 35 sekretaris daerah yang mewakili seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah turut menandatangani komitmen bersama dengan BPJPH. Komitmen ini dirancang untuk menyelaraskan langkah dan pembagian peran dalam mencapai target ambisius sertifikasi halal di wilayah tersebut.

Apresiasi dan Target Jangka Panjang

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan di provinsi itu. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah," ungkap Taj Yasin.

Di sisi lain, jajaran BPJPH menyambut baik dukungan ini. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyebut hibah lahan sebagai fondasi penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya di tingkat daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas," tutur Aqil.

Strategi Mendekatkan Layanan ke Pelaku Usaha

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menekankan bahwa penguatan layanan di daerah merupakan faktor kunci. Dengan hadirnya UPT, proses sertifikasi diharapkan menjadi lebih efektif dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha, yang selama ini mungkin terkendala jarak dan biaya.

"Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal. Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha," jelas Mamat.

Target yang ditetapkan pun mencerminkan skala upaya ini. Provinsi Jawa Tengah menargetkan 557.269 produk tersertifikasi pada 2026, dan 556.616 produk pada 2027. Angka ini menunjukkan betapa massifnya pekerjaan yang harus dilakukan bersama, mengingat mayoritas produk yang belum bersertifikat berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jawa Tengah AR Hanung Triyono, Kepala BPJPH Jateng Ika Efrilia, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi dan BAZNAS setempat, yang menandakan dukungan lintas sektor.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar