Dengan tekad dan dukungan tokoh kesehatan masyarakat Cepu, dr. R. Soeprapto mengusulkan pembangunan gedung permanen untuk RSUD Cepu.
Lokasi dipilih di bekas perumahan Direktur BPM Cepu, Jl. Ronggolawe No. 50. Meskipun Pemerintah Kabupaten Blora awalnya ragu membiayai, upaya gigih dr. R. Soeprapto dan dukungan masyarakat Cepu membuahkan hasil.
Pembangunan dimulai pada 1954 dan selesai pada 1956. Peresmian RSUD Cepu dilakukan pada 5 Juni 1956, dengan peralatan medis terbatas dan hanya 25 tenaga, termasuk 1 dokter sebagai Kepala Rumah Sakit.
Baca Juga: 10 Lowongan Kerja Lulusan SMA Tanpa Pengalaman, Paling Dicari di Tahun 2024
RSUD Cepu berkembang pesat, dan pada tahun 2010, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora No. 06 Tahun 2010, RSUD Cepu berubah menjadi Rumah Sakit dr. R. Soeprapto Cepu Kabupaten Blora.
Transformasi ini terus berlanjut, dan pada tahun 2010, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 94 tahun 2010.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: siarindo.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA