Kombes Eko Diusulkan Raih Hoegeng Awards 2026 Berkat Program Ubah Pola Pikir Warga Agar Tak Rusak Hutan

- Rabu, 29 April 2026 | 04:25 WIB
Kombes Eko Diusulkan Raih Hoegeng Awards 2026 Berkat Program Ubah Pola Pikir Warga Agar Tak Rusak Hutan

PARADAPOS.COM - Kombes Pol Eko Budhi Purwono, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau, diusulkan oleh masyarakat untuk meraih Hoegeng Awards 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasinya yang konsisten dalam mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi bergantung pada hutan, melainkan ikut serta melestarikannya. Melalui pendekatan humanis dan program pelatihan keterampilan, Kombes Eko berupaya menjawab akar masalah kerusakan lingkungan di Riau, khususnya di kawasan Kampar Kiri Hulu.

Mengubah Pola Pikir dari Akar Rumput

Upaya Kombes Eko tidak berhenti pada imbauan belaka. Ia turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat yang sehari-harinya hidup di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Salah seorang pengusul penghargaan, Dody Rasyid Amin, yang juga merupakan penggerak lingkungan dan Founder Subayang Festival Riau, menceritakan kondisi memprihatinkan yang ia sampaikan kepada Kombes Eko.

"Tempat saya ini suaka margasatwa, jadi ada 10 desa dalam kawasan hutan, nggak punya listrik, nggak punya jalan, nggak punya internet, jadi memang anak-anak di sini kesempatan untuk sekolah itu terbatas. Mendapat peluang kerja layak itu terbatas, itu banyak yang ilegal logging, mengambil hutanlah kan," kata Dody kepada detikcom, Senin (30/3/2026).

Pertemuan keduanya berawal dari Jambore Karhutla tahun 2025 yang digelar Polda Riau. Dalam kesempatan itu, Dody yang bertugas sebagai penata acara, menyampaikan kegelisahannya secara langsung. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat di 10 desa di Kampar Kiri Hulu terpaksa melakukan pembalakan karena tidak memiliki alternatif mata pencarian lain. Tradisi membuka lahan hutan seluas 2 hektare untuk setiap pasangan baru menikah pun menjadi ancaman serius bagi kelestarian suaka margasatwa seluas 140 ribu hektare di sana.

"Saya mengusulkan 'bantulah, Pak, gimana mereka dikasih pelatihan apa, agar mereka bekerja ke luar, jadi pekerjaannya nggak melanggar hukum lagi'. Waktu itu ditanggapi," ujar Dody, yang juga merupakan aktivis WWF Riau.

Pelatihan Satpam dan Lahirnya Duta Green Policing

Menindaklanjuti masukan dari lapangan, Kombes Eko tidak tinggal diam. Ia berkoordinasi dengan internal Polda Riau dan Badan Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk merumuskan solusi konkret. Hasilnya, lahirlah program pelatihan satpam yang diperuntukkan bagi para pemuda di kawasan tersebut. Sebanyak 60 pemuda mengikuti pelatihan ini, dan sebagian dari mereka kini telah bekerja.

"Sekarang sudah ada adik-adik itu yang udah bekerja. Ada juga sebagian yang belum, karena memang mengubah pola pikir mereka itu kan nggak bisa instan. Kalau ikut sendiri kan sekitar 3 jutaan biaya pendidikan, jadi sangat terbantu. Banyak juga anak-anak di sini yang kerja security sebelumnya, kalau daftar sendiri habis 5 juta, pendidikan, beli baju, ini gratis, dibantu, disalurkan lagi," jelas Dody.

Yang menarik, program ini tidak berhenti pada penyaluran tenaga kerja. Para pemuda yang telah lulus pelatihan kemudian diangkat menjadi Duta Green Policing. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan di komunitasnya masing-masing, menyebarkan semangat menjaga lingkungan dan mengajak warga lain untuk tidak lagi merusak hutan.

Program Dubalang dan Keterlibatan Pelajar

Dukungan juga datang dari Ketua Persatuan Hijau Riau, Hengky Primana. Ia mengusulkan nama Kombes Eko karena menilai dedikasinya yang tinggi, terutama dalam menjalankan program Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Hengky menyoroti pendekatan kearifan lokal yang digunakan Kombes Eko, seperti program Dubalang Batang Kuantan.

"Di Kuantan Singingi itu yang dibentuk... kan terjadi penambangan emas ilegal di Kuansing oleh masyarakat, ketika aparat yang melakukan penindakan, masyarakat terkadang melakukan perlawanan seperti membajak mobil Kapolres waktu itu," ucap Hengky.

"Nah inisiasi Dubalang Batang Kuantan itu yang dibentuk bagaimana masyarakat jaga masyarakat, jadi masyarakat dibentuk untuk saling menjaga masyarakat. Menterjemahkan program yang diarahkan oleh Bapak Kapolda dalam Green Policing tadi," jelas dia.

Selain itu, Kombes Eko juga aktif melibatkan generasi muda melalui program Green School Academy. Program ini menyasar siswa-siswi SMA dan anggota OSIS di Riau untuk menjadi duta lingkungan. Hengky menambahkan, "Beliau itu pernah mengatakan Green School Academy, itu mendatangkan seluruh anak-anak SMA, anak-anak OSIS. Jadi sekarang anak-anak OSIS itu pada bicara Green Policing semua."

Green Policing: Konsep Besar untuk Riau yang Lebih Hijau

Green Policing sendiri merupakan program unggulan Kapolda Riau yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan. Kombes Eko, yang baru menjabat sebagai Dirbinmas sejak April 2025, bertugas untuk mengeksekusi program ini hingga ke tingkat akar rumput.

"Pak Kapolda justru yang memiliki inovasi untuk menyentuh masyarakat sesuai problem yang terjadi di masyarakat. Tipikal Riau ini daratan yang memiliki kekayaan luar biasa, baik minyak maupun yang ada di atasnya," ujar Kombes Eko.

Ia menjelaskan bahwa semangat program ini adalah mengubah pola pikir masyarakat. "Spirit itu beliau kemukakan, kita jangan lagi merusak hutan, kalau kita memperbaiki hutan juga setengah mati, maka kita buka mindset masyarakat dari semua kalangan. Terutama pola pikir anak-anak yang masih memiliki masa depan, yang memiliki Riau ini," ujar dia.

Hasil dari pendekatan ini mulai terlihat. Kombes Eko mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, polusi udara akibat kebakaran hutan di Riau berkurang signifikan. "Tahun 2016 saya masih di Sumatera Barat, asap yang dari Riau itu nyampai di Padang, bahkan nyampai di Agam waktu saya jadi Kapolres, udara kotor. Tahun 2025 saya tidak menemukan Pekanbaru tercemar, itu aja dulu, udah cakep itu," pungkasnya.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar