PARADAPOS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengucurkan dana sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program riset perguruan tinggi. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ekosistem inovasi nasional di delapan sektor strategis. Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Program Bestari Saintek, yang diluncurkan secara resmi bersamaan dengan payung Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Graha Diktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2026.
Seleksi Ketat dan Keterlibatan Akar Rumput
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menjelaskan bahwa program ini menjaring inovasi dari akar rumput melalui proses seleksi yang sangat kompetitif. Dari data yang dihimpun, 122 tim periset yang terpilih melibatkan 854 dosen dan tenaga kependidikan. Mereka mendapat dukungan penuh dari 341 mitra utama dan pendukung yang berasal dari berbagai sektor.
Kontribusi Signifikan Perguruan Tinggi Swasta
Jika dilihat dari sisi kelembagaan, riset ini tidak hanya didominasi oleh institusi negara. Meskipun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memimpin dengan persentase 57,8 persen, kontribusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tercatat sangat signifikan, yakni mencapai 42,2 persen.
“Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan juga PTS sebagai penggerak riset nasional. Ini memperlihatkan geliat serta kontribusi banyak PTS yang semakin aktif di dalam kegiatan riset nasional kita,” ujar Najib dalam sambutannya.
Adapun sebaran riset tersebut mencakup delapan sektor strategis nasional. Rinciannya adalah Pangan dan Pertanian (45 tim), Sosial Humaniora, Seni Budaya, dan Pendidikan (30 tim), Kemaritiman (12 tim), Teknologi Informasi dan Komunikasi (9 tim), Kesehatan dan Obat (8 tim), Kebencanaan (8 tim), Energi dan Energi Baru Terbarukan (6 tim), serta Material Maju (4 tim).
Dampak Industri dan Keberlanjutan Riset
Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, menyatakan bahwa pihaknya memberikan fleksibilitas dalam pendanaan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab besar agar hasil riset tersebut benar-benar bisa diadopsi oleh dunia industri.
“Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah. Namun mempertanggungjawabkan itu lebih sulit. Dan lebih sulit lagi adalah bagaimana kita mengawal pendanaan itu bisa berdampak,” tegas Ayom.
Melalui pendanaan ini, pemerintah berharap hasil riset kampus tidak hanya berhenti di perpustakaan, tetapi bertransformasi menjadi solusi nyata bagi permasalahan bangsa dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov Kaltara: Kebijakan WFA Efisienkan Anggaran Hingga Rp400 Juta Per Bulan
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur Usai Eksepsi Dikabulkan Hakim
Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja 5-1, Hadapi Timor Leste, Vietnam, dan Singapura di Sisa Fase Grup Piala AFF 2026
Menag Buka Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas untuk Umum Sambut HUT ke-81 RI