PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengunjungi korban kecelakaan kereta api yang tengah dirawat di RSUD Bekasi. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal serta memberikan dukungan moril dan materiil kepada para korban dan keluarganya. Dari total pasien yang dirawat, mayoritas menunjukkan perkembangan positif, meskipun dua orang masih memerlukan perawatan intensif di ruang ICU.
Kondisi Korban Berangsur Membaik
Saat meninjau langsung kondisi para pasien, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sebagian besar korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik. Ia mengamati langsung perkembangan mereka di bangsal perawatan.
"Secara umum sudah membaik, tinggal yang di ICU dua orang lagi. Mudah-mudahan bisa lekas sembuh. Kalau yang lainnya sudah bisa senyum, sudah bisa diajak bicara," jelas Dedi.
Sebelumnya, satu orang pasien dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup parah. Meski demikian, tim medis terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan para korban yang masih dalam perawatan intensif.
Bantuan dan Stimulus untuk Korban
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya hadir secara simbolis. Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemprov Jabar mengalokasikan stimulus sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut khusus digunakan untuk penyempurnaan fasilitas rumah sakit guna menunjang pelayanan kesehatan bagi para korban.
Setiap pasien yang masih dirawat di lima rumah sakit di Kota Bekasi menerima bantuan sebesar Rp10 juta. Bantuan ini diperuntukkan bagi kebutuhan keluarga selama masa perawatan. Sementara itu, keluarga korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
Tegas terhadap Penguasaan Aset Publik
Di sela-sela kunjungannya, Dedi Mulyadi juga menyoroti isu pengelolaan perlintasan sebidang. Ia memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penguasaan aset publik oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk segera mengambil tindakan terhadap oknum atau ormas yang menguasai aset publik demi kepentingan pribadi.
"Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," tegas Dedi Mulyadi.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius memberantas praktik premanisme di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban umum.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemkab Badung Siapkan Jalur Khusus Transportasi Umum di Kuta dan Legian untuk Atasi Kemacetan
BGN Beri Predikat Dapur Terbaik ke SPPG Jakarta Utara atas Kualitas Pengelolaan Gizi
Dewi Juliani Serap Aspirasi Warga Bengkalis, Soroti Tekanan APBD hingga Keterbatasan Kapal Roro
MA Kirim Tim ke Yogyakarta Usut Dugaan Keterlibatan Hakim Aktif di Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha