Taksi Listrik Green SM Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Perlintasan Bekasi, Publik Soroti Standar Rekrutmen Pengemudi

- Kamis, 30 April 2026 | 08:00 WIB
Taksi Listrik Green SM Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Perlintasan Bekasi, Publik Soroti Standar Rekrutmen Pengemudi
PARADAPOS.COM - Tragedi maut di perlintasan sebidang Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026, kembali menyorot taksi listrik Green SM sebagai pemicu utama. Insiden beruntun ini bermula ketika sebuah taksi Green SM mogok di jalur kereta tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Taksi tersebut kemudian ditabrak oleh KRL commuter line, yang memaksa rangkaian kereta di belakangnya ikut berhenti. Nahas, KRL kedua yang terhenti di jalur yang sama akhirnya dihantam oleh KA Argo Bromo Anggrek dari arah berlawanan.

Bukan Kali Pertama

Peristiwa serupa ternyata bukanlah yang pertama. Pada 31 Desember 2025, taksi Green SM menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Akibatnya, kendaraan tersebut tertabrak KRL yang melintas. Kejadian ini menjadi catatan kelam awal bagi perusahaan taksi asal Vietnam tersebut. Di media sosial, kompilasi kecelakaan yang melibatkan unit Green SM pun ramai diperbincangkan. Tak hanya insiden berat seperti tabrakan kereta, belasan kali taksi ini terlibat kecelakaan ringan—mulai dari masuk got, tersangkut di separator busway, hingga kecelakaan di jalur rel. Rentetan peristiwa ini membuat publik mulai mempertanyakan standar rekrutmen dan kualifikasi para pengemudinya.

Persyaratan Menjadi Sopir Green SM

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi perusahaan, Green SM menetapkan sejumlah kriteria dasar bagi calon pengemudi. Usia minimal pelamar adalah 21 tahun dan maksimal 55 tahun, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, calon driver wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum. Aspek penampilan juga menjadi pertimbangan. Perusahaan mensyaratkan penampilan yang rapi dan bersih. Tato diperbolehkan selama bisa tertutup dengan baju lengan pendek. Namun, pelamar yang memiliki tindik tidak diperbolehkan melamar. Persyaratan lain yang dijelaskan di laman resmi mencakup tes berkendara (On the Job Training/OJT) dan tes pengetahuan rute. Perusahaan juga menekankan komitmen pelayanan. “Berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan. Mengetahui tentang peraturan lalu lintas dan kondisi jalan di area operasional,” demikian bunyi salah satu poin persyaratan.

Proses Rekrutmen

Proses rekrutmen Green SM dapat ditempuh melalui dua jalur: online dan offline. Pendaftaran online dilakukan dengan mengakses situs resmi perusahaan, lalu mengisi formulir data diri seperti nama, nomor telepon, email, dan tanggal lahir. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diundang mengikuti tahapan lanjutan. Sementara itu, pendaftaran offline dilakukan dengan datang langsung ke lokasi wawancara yang telah ditentukan untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Wawancara dilakukan secara langsung. Bagi yang lolos seleksi wawancara, mereka harus menjalani uji kompetensi mengemudi dan pemeriksaan kesehatan mandiri sebelum mulai bekerja. Perusahaan juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi driver yang lolos seleksi. Potensi penghasilan disebut mencapai Rp8 juta per bulan, ditambah skema bonus yang dijelaskan di laman resmi. Para pengemudi juga diikutsertakan dalam asuransi sosial, pelatihan industri transportasi, serta panduan pengembangan karier. Secara umum, persyaratan dan proses rekrutmen Green SM terbilang cukup komprehensif. Namun, dengan berbagai peristiwa yang terjadi, penting bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen mereka. Selain fokus pada keterampilan mengemudi, penguatan kompetensi safety driving bagi para pengemudi menjadi hal yang tidak kalah krusial.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar