PARADAPOS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak, termasuk pejabat tinggi negara, yang boleh menitipkan calon siswa dalam program Sekolah Rakyat. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam acara “Open House” bersama orang tua calon siswa di Sentra Abiseka Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada Minggu. Program ini, menurutnya, dikhususkan bagi keluarga tidak mampu yang masuk dalam kategori kesejahteraan Desil I dan II, serta menyasar anak-anak yang tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah.
Larangan Titipan dan Suap dalam Seleksi
Saifullah menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa proses seleksi harus bersih dari praktik suap, bayar-membayar, maupun titipan.
“Tidak boleh ada titipan, menteri tidak boleh, gubernur tidak boleh, bupati wali kota juga tidak boleh. Yang boleh sekolah di sini adalah mereka yang memang memiliki kriteria dijangkau oleh petugas,” ujarnya di hadapan para orang tua.
Ia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga yang secara sosial ekonomi berada pada tingkat kesejahteraan terendah. Petugas lapangan akan turun langsung untuk mendata dan berdiskusi dengan orang tua, apakah mereka setuju anaknya ditempatkan di sekolah tersebut.
Prosedur Penetapan Calon Siswa
Proses penetapan calon siswa tidak dilakukan secara sepihak. Saifullah merinci bahwa setelah petugas mendapatkan persetujuan dari orang tua, data calon siswa akan ditetapkan oleh kepala daerah setempat. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat.
“Kalau sudah setuju maka akan ditetapkan oleh kepala daerah lalu diteruskan ke kementerian untuk ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat,” imbuhnya.
Ia juga meminta semua pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan, untuk bekerja dengan penuh empati dan kasih sayang. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap berpedoman pada aturan resmi yang telah ditetapkan.
Perkembangan Positif Siswa Setelah 11 Bulan
Dalam kesempatan yang sama, Saifullah mengungkapkan rasa gembiranya atas perkembangan yang terlihat setelah 11 bulan proses pembelajaran. Ia menilai ada kemajuan prestasi yang signifikan di kalangan siswa.
“Saya gembira perjalanan selama 11 bulan proses pembelajaran terlihat kemajuan prestasi siswa. Paling tidak bisa dilihat dari pendapat orangtua siswa, maupun kita lihat anak-anak siswa sekolah rakyat semakin percaya diri, lebih disiplin, lebih sehat dan yang penting punya semangat menggapai cita-cita,” tuturnya.
Suasana di Sentra Abiseka Rumbai pagi itu tampak hangat. Orang tua duduk berdampingan dengan anak-anak mereka, mendengarkan arahan dari Menteri Sosial. Beberapa siswa terlihat antusias, sementara yang lain masih malu-malu. Namun, senyum optimisme terpancar dari wajah para orang tua yang berharap program ini bisa menjadi jalan keluar dari jerat kemiskinan.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir Berpotensi Landa Sebagian Besar Sumut Senin Ini
Kebakaran Besar Landa Enam Gudang di Cikupa, Satu Orang Luka Bakar
Disparekraf Targetkan 5.000 Pengunjung di Festival Muharram Taman Bendera Pusaka
Kirab Obor dan Doa Lintas Iman Meriahkan Puncak Festival Muharram 1448 H di Jakarta Selatan