Empat Dokter Magang Meninggal dalam Tiga Bulan, MGBKI Desak Evaluasi Total Sistem Internship

- Jumat, 08 Mei 2026 | 02:25 WIB
Empat Dokter Magang Meninggal dalam Tiga Bulan, MGBKI Desak Evaluasi Total Sistem Internship
PARADAPOS.COM - Empat dokter muda meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir saat menjalani program internship di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Indonesia. Kasus terbaru menimpa dr. Myta Aprilia Azmi yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Tanjung Jabung Barat, Jambi, dan meninggal pada 1 Mei 2026 akibat infeksi paru-paru. Sebelumnya, tiga dokter lainnya gugur di Cianjur, Rembang, dan Denpasar dengan penyebab kematian yang diduga terkait infeksi berat dan kelelahan fisik ekstrem. Tragedi beruntun ini memicu desakan dari berbagai pihak untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem program internship dokter Indonesia.

Empat Nyawa dalam Tiga Bulan

Rentang Maret hingga Mei 2026 menjadi periode kelam bagi dunia kedokteran Indonesia. Setidaknya empat dokter muda meninggal saat menjalani masa pengabdian di berbagai daerah. Kasus pertama menimpa dr. Myta Aprilia Azmi yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Ia meninggal pada 1 Mei 2026 setelah dirawat di ICU Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang akibat infeksi paru-paru. Selanjutnya, dokter berinisial AMW meninggal pada 26 Maret 2026 saat bertugas di puskesmas di Cianjur, Jawa Barat. Penyebab kematiannya adalah infeksi campak dengan komplikasi berat yang menyerang jantung dan otak. Kemudian dr. Kuncoro Adi Prayitno meninggal pada 25 Maret lalu. Ia bertugas di Rembang, Jawa Tengah. Laporan medis menyebutkan anemia akut dan kondisi fisik yang terus menurun sebagai penyebabnya. Terakhir, dokter berinisial F meninggal pada Maret 2026 di Denpasar, Bali akibat komplikasi demam berdarah dengue.

Jadwal Kerja Ekstrem di Lapangan

Dari beberapa kasus kematian ini, muncul laporan mengenai jadwal kerja yang tidak manusiawi. Dokter magang diketahui bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga 20.00 malam. Namun dalam praktiknya, mereka seringkali baru bisa pulang pada pukul 23.00 atau bahkan tengah malam. Meskipun Menteri Kesehatan mengklaim jam kerja masih dalam batas wajar, yakni sekitar 40 hingga 48 jam per minggu, organisasi profesi medis menyoroti faktor kelelahan fisik ekstrem di lapangan. Beban kerja yang berlebihan secara otomatis menurunkan daya tahan tubuh para dokter muda saat terpapar penyakit atau infeksi di rumah sakit. Hal ini membuktikan bahwa dokter sangat rentan terpapar penyakit saat bertugas. Kondisi inilah yang memicu desakan untuk evaluasi total terhadap program internship dokter Indonesia agar standar keselamatan dan kesehatan tenaga medis muda lebih terjamin.

Profil dr. Paramita Ardhana Riswari

Dokter yang meninggal saat bertugas di RSUD Tanjung Jabung Barat, Jambi ini lahir di Palembang pada 27 April 2001. Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angkatan 2017. Saat meninggal, ia tengah menjalani program internship dokter Indonesia di RSUD Haji Daud Arief, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kronologi Gugurnya dr. Myta

Kematian dr. Myta viral karena dugaan beban kerja yang tidak manusiawi dan sistem birokrasi yang kaku. Sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026, dokter Mita sudah didiagnosis menderita TBC. Namun ia tetap diminta bertugas dengan beban kerja tinggi. Bahkan di akhir April 2026, dokter Mita tetap bertugas sebagai dokter magang di tengah kondisi kesehatannya yang menurun drastis. Muncul dugaan adanya intimidasi dan ketakutan dokter Mita akan diperpanjang masa tugasnya jika ia mengambil izin sakit. Kondisi ini membuatnya terus memaksakan diri meski sering mengalami sesak napas. Pada 27 April, karena kondisi semakin mengkhawatirkan, keluarga berinisiatif menjemput dokter Mita dari Jambi untuk dibawa pulang ke Palembang. Ia dirawat di ruang ICU RSUP Muhammad Hussein dengan saturasi oksigen di bawah 70 persen. Dokter Mita harus dipasang alat bantu napas atau ventilator hingga akhirnya pada 1 Mei 2026 ia dinyatakan meninggal dunia.

Pola Berulang di Balik Tragedi

Jika dicermati, kasus kematian para dokter magang dalam tiga bulan terakhir menunjukkan pola yang terus berulang. Para dokter muda seringkali memiliki gejala awal yang dianggap sebagai infeksi umum. Namun ketika infeksi umum terjadi pada tubuh yang imunitasnya sudah drop total, kondisi ini berubah menjadi fatal karena komorbid yang dipicu kelelahan ekstrem. Seperti tuberkulosis yang menimpa dokter Mita di Jambi. TBC menyerang lebih agresif saat jantung dan paru-paru dipaksa bekerja di bawah tekanan masif dalam jangka panjang. Hal ini terjadi akibat hilangnya jendela pemulihan, di mana sistem imun seharusnya bisa memulihkan diri, namun dokter tetap diminta bertugas hingga fase penyembuhan terputus dan kondisinya semakin memburuk. Ditambah lagi buruknya sarana dan prasarana pemulihan. Tidak ada ruang istirahat yang layak bagi dokter yang terinfeksi di rumah sakit, dan sulitnya mendapatkan perawatan kesehatan. Ironisnya, seorang dokter muda seringkali sulit mendapatkan perawatan sebagai pasien karena tuntutan perannya sebagai pemberi layanan kesehatan. Dalam kasus ini juga terlihat lemahnya supervisi atau pemantauan kesehatan. Atasan atau konsultan dari dokter-dokter muda ini seringkali kurang peka terhadap kondisi fisik dokter magang. Bahkan lebih buruk lagi, ada budaya senioritas yang menganggap rasa sakit sebagai tanda kurangnya ketangguhan. Ditambah aturan perpanjangan masa tugas jika dokter muda sakit, hal ini menciptakan ketakutan sistemik. Para dokter muda merasa terintimidasi untuk jujur mengenai sakitnya karena takut dihukum dengan tambahan waktu kerja yang menyebabkan kelelahan ekstrem dan berujung kematian.

MGBKI Tuntut Reformasi Total

Menyikapi tragedi kematian berulang ini, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia atau MGBKI menuntut penghapusan kebijakan yang mewajibkan dokter magang menambah masa tugas jika mengambil izin sakit. Tujuannya agar dokter yang sakit tidak merasa terintimidasi atau terpaksa bekerja demi mengejar target absensi. MGBKI juga menuntut pembatasan jam kerja maksimal, yakni 40 jam per minggu, dan jaminan waktu istirahat pasca jam malam untuk mencegah burn out. Kelelahan fisik yang menghancurkan daya tahan tubuh menjadi penyebab utama kondisi medis ringan berubah menjadi fatal. Mereka juga mendesak rumah sakit dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan penuh, asuransi, serta pemeriksaan kesehatan berkala bagi dokter magang. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan dokter bisa dipantau oleh atasan, bukan hanya fokus pada pelayanan pasien. Terakhir, MGBKI menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit yang memiliki catatan buruk dalam mengelola dokter magang, termasuk pemberian sanksi pencabutan izin sebagai wahana internship jika terbukti ada intimidasi. Menteri Kesehatan memberikan pernyataan terkait tragedi ini. "Kami mengakui adanya kelemahan dalam supervisi di lapangan. Rumah sakit tidak boleh melihat dokter internship sebagai tenaga kerja murah hanya untuk mengisi kekurangan staf, mereka adalah peserta didik yang keselamatan dan kesehatannya adalah tanggung jawab negara," ujarnya. Pernyataan ini menjadi pengakuan jujur sekaligus tamparan keras bagi sistem birokrasi kesehatan di tanah air. Ada sejumlah poin krusial yang membongkar realita pahit di balik meninggalnya para dokter muda. Rumah sakit dilarang keras menjadikan dokter magang sebagai buruh medis murah hanya untuk menutupi kekurangan staf. Beliau juga menegaskan bahwa dokter internship adalah pelajar yang harus dibimbing dan dilindungi kesehatannya oleh negara, bukan diperas tenaganya hingga tumbang. Sebagai respons cepat atas tragedi ini, Kementerian Kesehatan membuka jalur pengaduan dengan mengoptimalkan kanal Halo Kemenkes di nomor hotline 1500-567. Juga dibuka jalur pesan cepat via WhatsApp khusus untuk peserta internship atau dokter muda di nomor 0811 1050 0567. Nomor ini difungsikan sebagai kontak darurat jika ada dokter magang yang mengalami intimidasi, sakit parah namun tidak diberikan izin, atau beban kerjanya melampaui batas manusiawi.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar