PARADAPOS.COM - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera), untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum saham perdana (IPO) pada tahun 2028. Rencana ini diumumkan langsung oleh Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, di Kantor BEI Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. PT Denera sendiri dibentuk sebagai perusahaan induk (holding) yang menaungi seluruh proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di Indonesia.
IPO Ditargetkan Setelah Arus Kas Positif
Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa langkah IPO baru akan dilakukan setelah PT Denera menunjukkan kinerja keuangan yang sehat. Harapannya, pada 2028 perusahaan sudah mencatatkan arus kas (cash flow) yang baik sehingga siap menjadi entitas publik.
"Saya rasa ini akan menjadi salah satu perusahaan waste to energy terbesar yang akan ada di dunia. Saya rasa ini bisa jadi katalis yang baik. Kalau kita bisa masuk, nanti kalau diperbolehkan ya Pak, di Bursa Efek Indonesia nanti kita akan apply," ujar Pandu di sela-sela acara.
Ia pun menambahkan keyakinannya bahwa langkah ini bisa menjadi pemicu positif bagi pasar modal tanah air.
"Yang mau kami lakukan adalah, jika kami bisa menyelesaikan ini semua, Insyaallah akhir 2028 kami bisa bawa ke publik," tuturnya.
Lelang Gelombang Kedua dan Target 33 Proyek
Dalam waktu dekat, Danantara akan membuka tender gelombang kedua proyek PSEL pada pekan depan. Secara keseluruhan, tahun ini ditargetkan sebanyak 33 proyek PSEL di Indonesia rampung dilelang.
Pandu mengungkapkan bahwa total investasi untuk 33 proyek tersebut mencapai hampir US$5 miliar. Dari jumlah itu, Danantara akan mengambil porsi kepemilikan minimal 51%. Sisanya, Danantara akan menggandeng mitra strategis, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bersama-sama mengembangkan proyek WTE di Indonesia.
Suasana di kantor BEI pagi itu tampak sibuk. Para pejabat dan calon mitra usaha lalu-lalang, membahas detail teknis kerja sama. Pandu, dengan nada optimis, meyakini proyek ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Operator Terpilih dan Struktur Holding
Pada lelang tahap pertama, Danantara telah menetapkan dua operator utama. Wangneng Environment Co., Ltd. ditunjuk sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi. Sementara itu, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. akan menjadi operator untuk pembangkit di Denpasar.
Para mitra operator ini diwajibkan membentuk konsorsium. Tujuannya adalah untuk mendorong transfer teknologi, termasuk melibatkan badan usaha milik pemerintah daerah dan perusahaan lokal Indonesia.
Struktur bisnisnya dirancang berjenjang. PT Denera akan menjadi holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Masing-masing BUPP merupakan gabungan antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih. Dengan struktur ini, Danantara Indonesia bertujuan memperkuat efisiensi pengelolaan proyek, menarik partisipasi investor global, serta mempercepat transfer teknologi pengolahan sampah secara menyeluruh.
Dasar Hukum dan Visi Keberlanjutan
Pendirian PT Denera bukanlah langkah tanpa dasar. Perusahaan ini didirikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Program PSEL Danantara Indonesia ini juga merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Indonesia. Targetnya adalah membangun kota-kota yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan. Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan menyebar di sejumlah kota di seluruh Indonesia.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
DPR Filipina Kembali Gelar Pemungutan Suara untuk Memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte
Kontroversi Final Cerdas Cermat di Kalbar: Juri Beri Nilai Beda untuk Jawaban Identik, Peserta Protes
Komisi X DPR Desak Prabowo Angkat Semua Guru Honorer Memenuhi Syarat Jadi PNS
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Jalani Perawatan Intensif, Publik Diminta Doakan Kesembuhan