Jeratan Tali Rafia di Leher Siswi MI Kubu Raya Berawal dari Penolakan Tukar Kursi, Tiga Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:00 WIB
Jeratan Tali Rafia di Leher Siswi MI Kubu Raya Berawal dari Penolakan Tukar Kursi, Tiga Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

PARADAPOS.COM - Sebuah kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/5) itu menimpa seorang siswi kelas 5 berinisial AZ. Leher korban diduga dijerat tali rafia oleh tiga orang teman sekelasnya setelah ia menolak permintaan bertukar kursi. Polres Kubu Raya telah membenarkan kejadian tersebut, sementara pihak sekolah bersama orang tua sepakat menempuh jalur mediasi yang berujung pada sanksi pemberhentian bagi ketiga pelaku.

Kronologi Kejadian Berawal dari Penolakan Tukar Kursi

Peristiwa nahas itu bermula saat jam istirahat sekolah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari orang tua korban, salah satu pelaku meminta AZ untuk bertukar kursi. Alasannya, kursi yang digunakan pelaku dianggap tidak nyaman. Korban pun menolak permintaan tersebut. Namun, penolakan itu justru memicu reaksi tidak terduga dari ketiga anak tersebut.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade S, mengonfirmasi rangkaian peristiwa itu kepada wartawan pada Sabtu (16/5). Menurutnya, setelah korban menolak, salah satu pelaku meminta temannya untuk mengambil tali plastik rafia yang sebelumnya digunakan sebagai pengikat wadah makanan. Tali tersebut kemudian diduga dililitkan ke leher korban.

Jeratan Tali Rafia dan Reaksi Teman-Teman Korban

“Korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun salah satu pelaku kemudian meminta temannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan,” ujar Ade.

Ketiga anak itu kemudian mengalungkan tali bekas pengikat ompreng MBG ke leher AZ. Mereka lalu menariknya hingga korban mengaku merasa sesak napas dan mual. Sejumlah teman yang melihat kejadian itu langsung berusaha melepaskan tali dari leher korban. “Akibat kejadian tersebut terdapat bekas jeratan pada leher korban,” tuturnya.

Meski demikian, polisi memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat. AZ disebut masih bisa beraktivitas seperti biasa tanpa gangguan berarti.

Mediasi dan Sanksi Pemberhentian dari Sekolah

Menyikapi insiden ini, pihak sekolah bersama orang tua murid memilih untuk tidak memperpanjang masalah secara hukum. Mereka sepakat menempuh jalur mediasi sebagai langkah penyelesaian. Hasilnya, ketiga pelaku menerima sanksi berat berupa pemberhentian dari sekolah.

Namun, proses pemberhentian itu dilakukan secara terhormat. Pihak sekolah tetap mempertimbangkan masa depan anak-anak tersebut. “Mereka masih diberikan kesempatan menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum proses perpindahan sekolah dilakukan,” imbuh Ade.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekolah sekaligus memberikan efek jera. Di sisi lain, langkah ini juga dinilai sebagai upaya menjaga iklim belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar