PARADAPOS.COM - Sebanyak 14 pemuda diamankan aparat kepolisian di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (17/5/2026), karena diduga hendak terlibat tawuran. Dari lokasi kejadian, polisi menyita delapan senjata tajam berupa pedang dan celurit, serta sejumlah unit sepeda motor dan telepon genggam. Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya gerombolan pemuda yang akan melakukan aksi kekerasan.
Puluhan Pemuda Diamankan Bersama Barang Bukti
Kapolsek Parung Panjang Kompol Mohamad Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari warga. Saat tiba di lokasi, tepatnya di wilayah Sudamanik, Desa Lumpang, polisi langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan belasan orang.
"Sementara ini yang diduga terlibat tawuran yang kami sebanyak 14 orang. Barang bukti berupa senjata tajam sebanyak 8 buah, kemudian beberapa unit roda dua dan handphone," kata Taufik.
Suasana di lapangan sempat tegang, namun berkat kerja sama dengan warga setempat, situasi berhasil dikendalikan tanpa terjadi bentrokan. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Pelajar dan Warga Luar Kota Ikut Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa dari belasan pemuda tersebut masih berstatus pelajar. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah, bukan hanya dari Parung Panjang.
"Berdasarkan wawancara yang kami laksanakan, 14 orang tersebut, asal mereka itu gabungan, ada yang dari (Kecamatan) Kemang, Cigudeg dan dari luar kota," jelas Taufik.
Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan keluarga dan sekolah masing-masing pemuda. Langkah ini diambil agar proses pembinaan berjalan lebih efektif.
Proses Hukum dan Pembinaan
Meski belum ada penetapan tersangka, polisi masih mendalami motif di balik rencana tawuran tersebut. Seluruh pemuda yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif (tawuran) masih kita dalami. (14 pemuda) Kami amankan untuk diambil keterangan dan melakukan tahap proses penyelidikan. Apabila ada unsur dan memenuhi unsur kami akan tindaklanjuti sesuai hukum berlaku," ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah dan orangtua para pemuda telah diundang ke kantor polisi untuk diberikan edukasi. Langkah preventif ini diharapkan mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menteri Transmigrasi: Kekayaan Alam Indonesia Lebih Dulu Dikuasai Asing
MK Tolak Gugatan Aktivis soal Status Ibu Kota, Beri Kepastian Hukum IKN
PSIM Yogyakarta Incar Kemenangan Kandang Terakhir Lawan Madura United yang Tertekan
Praktik Haji Ilegal di Embarkasi Makassar Menurun Drastis, Wamenhaj Sebut Pengawasan Makin Ketat