PARADAPOS.COM - Abu Dhabi, 18 Mei 2026. Badan Pengawas Nuklir Uni Emirat Arab (UEA) memastikan tidak ada kebocoran material radioaktif menyusul insiden drone yang melanda kawasan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Barakah. Otoritas Jasa Keuangan Nuklir Federal (FANR) menegaskan peristiwa tersebut tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar. Pihak FANR juga mengonfirmasi bahwa sistem keselamatan pembangkit dan fungsi-fungsi esensial di dalam fasilitas nuklir tetap berfungsi penuh, serta tidak ada korban jiwa atau luka-luka yang tercatat.
Klarifikasi Resmi FANR
Dalam pernyataan resminya, FANR menekankan bahwa insiden ini murni merupakan peristiwa keamanan, bukan kegagalan teknis pada reaktor.
“Tidak ada pelepasan material radioaktif, tingkat keselamatan radiologis tetap berada dalam kisaran normal, dan tidak ada risiko bagi masyarakat atau lingkungan,” tulis lembaga tersebut.
Pernyataan itu dirilis beberapa jam setelah Kantor Media Abu Dhabi mengumumkan bahwa petugas keamanan berhasil merespons kebakaran yang melanda sebuah generator listrik. Lokasi generator yang terbakar berada di luar perimeter dalam kawasan PLTN yang terletak di Wilayah Al Dhafra.
Kronologi Serangan Drone
Kantor media setempat mengonfirmasi bahwa kebakaran dipicu oleh hantaman serangan drone. Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengidentifikasi asal atau pelaku di balik peluncuran pesawat tanpa awak tersebut. Suasana di sekitar fasilitas nuklir dilaporkan tetap terkendali, dengan personel keamanan memperketat patroli di area terdampak.
Eskalasi Ketegangan di Kawasan Teluk
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Teluk. Sejak Amerika Serikat dan Israel meluncurkan serangan udara skala besar ke wilayah Iran pada bulan Februari lalu, situasi keamanan regional terus memanas. Sebagai langkah balasan, Teheran melancarkan serangan rudal dan drone yang membidik wilayah Israel serta sejumlah negara sekutu AS di Teluk, termasuk UEA. Akibatnya, jalur pelayaran strategis Selat Hormuz sempat ditutup.
Meski gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Pakistan, rangkaian negosiasi damai di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan jangka panjang yang permanen. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada perkembangan terakhir memutuskan untuk memperpanjang masa jeda pertempuran tersebut tanpa batas waktu yang ditentukan. Namun, situasi di lapangan masih diwarnai sejumlah insiden serangan sporadis.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Belum Temukan Bukti Pembegalan Model AJDV di Kebon Jeruk
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 433,4 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2026, Rasio terhadap PDB Justru Menurun
Pemprov DKI Wajibkan Pemilahan Limbah Hewan Kurban, 90 Persen Sampah Organik Harus Diolah Jadi Pupuk
Pramono Anung Optimalkan Puskesmas Pembantu untuk Tekan Angka RW Kumuh di Jakarta