Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 433,4 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2026, Rasio terhadap PDB Justru Menurun

- Senin, 18 Mei 2026 | 05:01 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 433,4 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2026, Rasio terhadap PDB Justru Menurun
PARADAPOS.COM - Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai 433,4 miliar dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp7.627,84 triliun berdasarkan kurs Rp17.600 per dolar AS. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data tersebut dirilis oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, yang menjelaskan bahwa pergerakan ULN dipengaruhi oleh dua sektor utama, yakni publik dan swasta.

Peningkatan Utang Pemerintah dan Aliran Modal Asing

Posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 214,7 miliar dolar AS. Angka ini tumbuh 3,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meskipun lajunya melambat dibandingkan pertumbuhan 5,5 persen pada triwulan IV 2025. Menurut Denny, perkembangan ini terutama dipicu oleh masuknya modal asing ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) internasional. "Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran modal masuk asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," papar Denny, Senin (18/5/2026). Ia menambahkan, sebagai instrumen pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel. Pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Sektor Prioritas dan Dominasi Utang Jangka Panjang

Berdasarkan sektor ekonomi, alokasi ULN pemerintah paling besar diserap oleh Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, yang mencapai 22,1 persen dari total ULN pemerintah. Disusul oleh Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,2 persen; Jasa Pendidikan 16,2 persen; Konstruksi 11,5 persen; serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen. Denny juga menekankan bahwa hampir seluruh utang pemerintah berjangka waktu panjang. "Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Kontraksi di Sektor Swasta

Berbeda dengan sektor publik, ULN swasta justru menunjukkan penurunan. Posisinya tercatat sebesar 191,4 miliar dolar AS, menurun dibandingkan posisi triwulan IV 2025 yang sebesar 194,2 miliar dolar AS. Secara tahunan, sektor swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8 persen. "Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6 persen dan 1,3 persen," jelasnya. Dari sisi sektor ekonomi, ULN swasta paling besar berasal dari Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian. Kelima sektor ini mencakup 80,4 persen dari total ULN swasta. Sama seperti pemerintah, utang swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,6 persen.

Rasio Utang terhadap PDB Menurun

Denny menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia secara keseluruhan tetap sehat. Hal ini terlihat dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,5 persen pada triwulan I 2026, dibandingkan 30,0 persen pada triwulan IV 2025. Selain itu, dominasi utang jangka panjang yang mencapai 85,4 persen dari total ULN menjadi indikator pengelolaan yang hati-hati. Bank Indonesia dan Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN. "Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkas Denny.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags