PARADAPOS.COM - Tiga calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dinyatakan tidak layak terbang dan batal diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keputusan ini diambil setelah tim medis di Embarkasi Indramayu menemukan kondisi kesehatan mereka yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ibadah. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, mengonfirmasi bahwa ketiga jemaah tersebut akan dialihkan ke keberangkatan tahun 2027.
Pemeriksaan Medis di Embarkasi
Proses pemberangkatan jemaah haji asal Ciamis terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama melibatkan 439 orang, sementara gelombang kedua sebanyak 417 jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 31. Kloter ini dijadwalkan terbang pada 14 Mei 2026 dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Namun, saat pemeriksaan medis di Embarkasi Indramayu, tim dokter mendeteksi empat orang dalam kondisi sakit. Dari jumlah tersebut, satu orang akhirnya dinyatakan pulih dan diizinkan melanjutkan penerbangan. Tiga lainnya terpaksa harus menjalani perawatan lebih lanjut.
"Yang tidak layak terbang dan tidak diberangkatkan jadi tiga yaitu Ibu Icah, Ibu Nasirah, sama Pak Samin, sakit," kata Nana Supriatna.
Kondisi Kesehatan yang Tak Terduga
Menurut Nana, ketiga calon jemaah ini sempat dinyatakan sehat saat masih berada di Ciamis. Mereka bahkan telah menjalani proses administrasi dan persiapan fisik sebelum menuju embarkasi. Namun, perubahan kondisi terjadi begitu tiba di lokasi pemeriksaan akhir.
"Ketiga calon haji ini dari Ciamis berangkat ke embarkasi, sehat, biasa, jelas layak diberangkatkan, ternyata begitu pas di embarkasi dicek, ternyata sakit," jelasnya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Ciamis. Nana menambahkan bahwa beberapa jemaah dari daerah lain juga mengalami nasib serupa. Pemeriksaan kesehatan yang ketat di embarkasi menjadi filter terakhir sebelum seseorang benar-benar diizinkan terbang ke Tanah Suci.
Nasib Jemaah yang Batal Berangkat
Bagi mereka yang dinyatakan tidak layak terbang, konsekuensinya cukup jelas. Nana menjelaskan bahwa status mereka secara otomatis masuk dalam antrean pemberangkatan pada musim haji tahun berikutnya. Tidak ada pengembalian dana yang diberikan karena hal itu justru akan menghapus nama mereka dari daftar tunggu.
"Tunda berangkat, nanti 2027, kita berharap mereka-mereka sehat," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika jemaah yang bersangkutan tidak kunjung pulih hingga tahun depan, maka solusi terakhir adalah melimpahkan hak keberangkatan kepada ahli waris. "Mudah-mudahan tahun depan berangkat, kalau tidak bisa berangkat solusinya ya dilimpahkan ke ahli waris," imbuhnya.
Di lapangan, suasana di embarkasi terlihat cukup tegang. Para keluarga yang mengantar jemaah harus menerima kenyataan bahwa orang terdekat mereka harus menunda perjalanan ibadah yang telah lama dinantikan. Tim medis terus memantau perkembangan kesehatan ketiga jemaah tersebut dengan harapan mereka dapat pulih tepat waktu untuk musim haji mendatang.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp153,1 Triliun per April 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Energi
Tiga Tewas dalam Penembakan di Islamic Center San Diego, Pelaku Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Jadwal Salat Makassar 20 Mei 2026: Imsak Pukul 04.34 Wita, Subuh 04.44 Wita
Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional Dikritik karena Minim Pengawasan dan Berpotensi Jadi Super Body