PARADAPOS.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara resmi mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur, dekat Siprus. Dalam insiden yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sebanyak sepuluh kapal dilaporkan ditahan, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ikut serta dalam misi tersebut, serta mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak yang ditahan.
Kecaman Resmi dan Langkah Diplomatik
Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan resminya menyampaikan kecaman keras atas tindakan intersepsi tersebut. “Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, situasi di lapangan masih sangat dinamis. Kemlu mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada sepuluh kapal yang ditangkap. Kapal-kapal tersebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Pemerintah Indonesia terus berupaya mendapatkan informasi terkini, terutama terkait keberadaan WNI di dalamnya.
Nasib WNI dan Jurnalis di Lokasi Kejadian
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa. Ia merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat. “Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat,” jelas Yvonne.
Selain itu, Kemlu juga masih berupaya menghubungi kapal yang membawa jurnalis dari media "Republika". “Kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status dari kapal termasuk Saudara Bambang Noroyono di kapal tersebut,” kata perwakilan Kemlu. Pihaknya menambahkan, “Situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi.”
Desakan Pembebasan dan Prioritas Perlindungan WNI
Dalam pernyataan yang lebih tegas, Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan. “Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Yvonne.
Sejak awal insiden, Kemlu melalui Ditjen Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif disiapkan untuk memastikan keselamatan dan mempercepat proses pemulangan para WNI jika diperlukan. “Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan. Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” pungkasnya.
Kecaman dari Media dan Reaksi Publik
Sebagai informasi tambahan, dua jurnalis "Republika", Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, termasuk di antara sembilan relawan asal Indonesia yang ikut dalam misi tersebut. Pemimpin Redaksi "Republika", Andi Muhyiddin, dalam pernyataannya pada hari yang sama menyampaikan kecaman keras. “Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis "Republika", Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.
Andi Muhyiddin menegaskan bahwa tindakan intersepsi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” ujarnya.
Kapal yang membawa Bambang dan Thoudy diketahui membawa logistik serta obat-obatan untuk warga sipil Palestina. Andi menambahkan, “Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti.”
"Republika" dengan tegas menyatakan sikapnya untuk berpihak kepada para relawan dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional. “Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” katanya.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
IHSG Stagnan di Awal Perdagangan, Tertekan Capital Outflow dan Pelemahan Rupiah
145.000 Anak Warga AS Dipisahkan Paksa dari Orang Tua Imigran Sejak Trump Kembali Berkuasa
Kebakaran Besar Landa Pabrik di Cengkareng, Tiga Orang Terluka
Pemprov Sumut Buka Suara soal Rangkap Jabatan Pj Sekdaprov: Tak Langgar Aturan