PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) tengah menggencarkan program pemilahan sampah dari sumbernya sebagai upaya mengurangi residu yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Langkah ini menyasar berbagai entitas, mulai dari tingkat Rukun Warga (RW), sekolah, perkantoran, hingga pasar. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa pemilahan sampah menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang selama ini menjadi persoalan pelik di ibu kota.
Pemilahan Sampah dari Hulu: Organik, Anorganik, dan Residu
Dalam keterangannya pada Selasa, 19 Mei 2026, Iin Mutmainnah menjelaskan bahwa pemilahan sampah pada dasarnya adalah memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. Ia menekankan pentingnya memulai kebiasaan ini dari sumbernya masing-masing.
“Kita berharap semua entitas di wilayah itu sudah mulai melakukan pemilahan. Ini memastikan bahwa persoalan sampah harus mulai kita kurangi dari sumbernya,” ujar Iin.
Lebih lanjut, ia memaparkan skema pengelolaan yang terintegrasi. Sampah anorganik, misalnya, bisa ditabung atau diolah di Bank Sampah. Sementara itu, sampah organik seperti dedaunan dapat diolah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat.
“Sampah anorganik bisa ditabung atau diolah di Bank Sampah. Sampah organik seperti daun-daun, diolah menjadi pupuk kompos untuk dimanfaatkan kembali. Sehingga sampah residu yang menjadi persoalan di tempat sampah akan sedikit,” ungkapnya.
Gerakan Bersama dan Percontohan di Tingkat RW
Pemkot Jakbar tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng masyarakat dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, melalui Satuan Pelaksana Sudin LH di masing-masing kecamatan. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat adopsi kebiasaan memilah di kalangan warga.
Iin juga mendorong agar RW-RW yang sudah berhasil menerapkan pemilahan sampah dapat menjadi percontohan bagi RW lainnya. Ia mengajak seluruh elemen untuk bergotong royong dalam gerakan ini.
“Melakukan pemilahan sampah dari sumbernya secara bersama,” imbuh Iin.
Tantangan di Lapangan: Timbulan Sampah dan Pembatasan Kuota
Di balik semangat program ini, Jakarta Barat masih dihadapkan pada realitas yang berat. Data menunjukkan, timbulan sampah di wilayah ini mencapai 807.966 ton per tahun. Angka yang sangat besar dan membutuhkan penanganan serius.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 212.450 ton atau 26 persen yang berhasil dimanfaatkan kembali setiap tahunnya. Artinya, masih ada jutaan ton sampah yang harus diangkut dan diolah.
Salah satu faktor yang memperparah penumpukan sampah di sejumlah titik adalah pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kuota tersebut dikurangi dari 308 truk menjadi hanya 190 truk per hari. Pembatasan ini merupakan dampak dari insiden longsor yang terjadi pada 8 Maret 2026 di TPST terbesar di Asia Tenggara itu.
Akibatnya, pengangkutan sampah dari sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jakarta Barat menjadi terhambat. Ironisnya, produksi sampah dari masyarakat tidak ikut berkurang. Penumpukan sampah pun menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Melalui program pemilahan ini, Pemkot Jakbar berupaya memutus rantai masalah tersebut dengan mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke pembuangan akhir.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan Lima Orang, Polisi Selidiki Motif Kejahatan Kebencian
Indonesia Kecam Keras Israel yang Mencegat Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Mediterania Timur
Progres MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Segmen Pertama Ditargetkan Beroperasi 2027
Ancelotti Buka Suara soal Panggil Neymar ke Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026