PARADAPOS.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memastikan akan mengevaluasi sistem keamanan transportasi di jalur Gunung Bromo, menyusul insiden kecelakaan tunggal jip wisata yang merenggut nyawa dua orang pada Jumat, 29 Mei 2026. Peristiwa nahas itu terjadi di tikungan Letter S, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dua korban meninggal dunia adalah sopir jip berinisial MS dan seorang wisatawan berinisial YWA, sementara tiga penumpang lain—ZH, FR, dan FNN—mengalami luka-luka.
Koordinasi dan Fokus Evaluasi
Pranata Humas BBTNBTS, Endrip Wahyutama, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. "BB TNBTS berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi keselamatan transportasi wisata," ujarnya di Kota Malang, Sabtu, 30 Mei 2026.
Evaluasi ini tidak hanya bersifat prosedural. Endrip merinci sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan, mulai dari peningkatan pengawasan kelayakan operasional kendaraan wisata, komitmen para pelaku jasa wisata terhadap standar keselamatan, hingga kesiapsiagaan dan koordinasi penanganan keadaan darurat. Lebih lanjut, mekanisme respons dan evakuasi ketika terjadi insiden di kawasan wisata juga menjadi perhatian serius.
Dukungan Penuh pada Proses Hukum
Pihak BBTNBTS menegaskan dukungannya terhadap proses penanganan yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka berharap penyebab pasti kecelakaan dapat terungkap secara utuh. "Sehingga langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," jelas Endrip.
Kronologi di Tikungan Maut
Berdasarkan keterangan Kepolisian Resor Pasuruan, kecelakaan bermula saat jip wisata bernomor polisi BG 1478 EF melaju dari arah utara menuju selatan. Di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak tebing sebelum akhirnya terguling. Polisi menduga kuat kecelakaan ini dipicu oleh kegagalan fungsi sistem pengereman. Medan menanjak dan berkelok di kawasan Bromo memang kerap menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi, terutama jika kondisi kendaraan tidak prima.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ribuan Warga Padati Bundaran HI dalam Perayaan Waisak 2026, Wagub Rano Karno Serukan Toleransi dan Kebersihan Jakarta
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Mahasiswa sebagai Tersangka Pembakaran dan Perusakan Fasilitas USK
Peneliti BRIN Buka Suara, Klaim Identitasnya Dicatut dalam Publikasi Riset Fiktif
Nepati Peringati 19 Tahun Hari Republik dengan Parade Militer di Kathmandu