PARADAPOS.COM - Kepolisian Resor Kota Padang masih mendalami motif di balik aksi peledakan bom di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, yang terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026. Peristiwa ini melibatkan seorang siswa berinisial R, 17 tahun, yang nekat meledakkan rakitan bom di area sekolah. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku mengalami perundungan atau "bullying" berkepanjangan.
Motif di Balik Ledakan: Trauma Bullying Bertahun-tahun
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengungkapkan bahwa tekanan psikologis menjadi pemicu utama aksi nekat tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pelaku, R mengaku telah menjadi korban perundungan sejak duduk di bangku sekolah dasar hingga kini duduk di kelas 3 MAN.
“Dari pemeriksaan awal kami temukan kalau motif pelaku R adalah risak,” kata Yasin di Padang.
Pelaku R menceritakan bahwa dirinya mengalami perundungan secara verbal dan nonverbal. Ledakan bom yang ia picu, menurut pengakuannya, bukanlah upaya untuk membunuh atau melukai orang lain, melainkan sebagai bentuk pelampiasan atas tekanan mental yang sudah lama ia pendam.
Rakit Bom Secara Otodidak, Belajar dari Internet
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa R mempelajari teknik merakit bahan peledak secara otodidak melalui internet. Ia mencari bahan baku dan peralatan yang diperlukan dari toko daring, lalu merakitnya seorang diri tanpa sepengetahuan orang tua maupun anggota keluarga lainnya.
Proses perakitan dilakukan secara diam-diam dalam kurun waktu sekitar empat bulan terakhir. Selama masa itu, benda berbahaya tersebut disimpan di rumahnya. Baru pada hari kejadian, Selasa pagi, R membawa rakitan itu ke sekolah dan meledakkannya.
Ledakan tersebut sempat mengagetkan warga sekolah dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah barang di lokasi. Namun, polisi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Proses Hukum dan Koordinasi dengan Densus 88
Hingga Selasa malam, R masih diamankan di Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari kedua orang tuanya. Sembari melakukan pemeriksaan awal, pihak Polresta Padang juga menunggu petunjuk serta koordinasi dari Markas Besar Kepolisian RI dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Situasi di sekitar sekolah berangsur kondusif, dan aparat masih berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemulihan Cedera Tulang Belakang Mario Aji Capai 90 Persen, Siap Kembali ke Moto2 Silverstone
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Legislasi 2026, Bantah Tudingan Menolak Pembahasan
Jusuf Kalla Sampaikan Belasungkawa dan Ikuti Salat Gaib untuk Mantan Emir Qatar di Masjid Istiqlal
Komisi V DPR Dorong Operasional Kereta Api Diserahkan Penuh ke PT KAI