PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerukan gerakan kolektif untuk mencegah kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren. Seruan ini disampaikan pada Sabtu di Semarang, saat peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Luthfi menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup; diperlukan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencegahan
Menurut Luthfi, pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Ia menilai pendekatan yang lebih holistik diperlukan.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” ujarnya usai acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Langkah ini, lanjutnya, harus melibatkan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi kewenangan kepolisian, namun pemulihan korban dan lembaga pesantren membutuhkan penanganan bersama.
Gubernur juga mengaku telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jateng, KH Abdul Ghaffar Rozin, untuk membahas persoalan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan menggandeng kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan tokoh agama untuk memperkuat langkah pencegahan di lingkungan pesantren.
Evaluasi Kasus Kekerasan di Pesantren
Luthfi menekankan bahwa kasus kekerasan yang muncul di sejumlah pesantren belakangan ini harus menjadi evaluasi bersama. Ia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dan terus memperkuat sistem pengawasan internal.
“Ini tugas kita bersama. Bukan hanya pemerintah, tapi juga pengelola pesantren, orang tua, dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jateng, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Ia menyatakan bahwa Fatayat NU akan terus mendorong keberanian masyarakat untuk bersuara.
“Kami aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up, berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” tuturnya.
Ia menambahkan, Fatayat NU Jateng siap mengawal program Pemprov Jateng, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Organisasi ini berkomitmen menjadi garda depan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Artikel Terkait
Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Libur Panjang
Umat Buddha Ramaikan Waisak 2026 dengan Twibbon dan Ucapan Digital
Tiga Embung di Jagakarsa Resmi Diresmikan, Bertransformasi Jadi Ruang Publik Multifungsi
Kemendag: Harga Referensi dan Patokan Ekspor Kakao Melonjak Akibat Penutupan Selat Hormuz