Maruarar Sirait Resmi Pimpin PIKI, Soroti Pemerataan Guru Agama Kristen dan Pembangunan Berkeadilan

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:25 WIB
Maruarar Sirait Resmi Pimpin PIKI, Soroti Pemerataan Guru Agama Kristen dan Pembangunan Berkeadilan
PARADAPOS.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, resmi menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) untuk periode 2026-2031. Pelantikan dan serah terima jabatan dari kepengurusan sebelumnya berlangsung di Jakarta, Sabtu malam. Dalam pidato perdananya, ia menyoroti pentingnya akses pendidikan agama yang merata serta menegaskan komitmen organisasi untuk mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan.

Harapan untuk Pendidikan Agama yang Merata

Suasana di lokasi acara tampak khidmat ketika Maruarar menyampaikan aspirasi pertamanya sebagai ketua umum. Ia secara spesifik menyoroti kebutuhan akan guru agama Kristen di berbagai daerah di Indonesia. Permintaan ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang turut hadir dalam acara tersebut. "Saya yakin Bapak (Nasaruddin Umar) adalah Menteri Agama yang adil, sehingga anak-anak kami juga bisa mendapatkan kesempatan, mendapatkan pengajaran agama Kristen di daerah-daerah," ujarnya dengan nada penuh harap.

Komitmen pada Pembangunan dan Lingkungan

Lebih lanjut, Maruarar memaparkan arah kebijakan PIKI ke depan. Organisasi ini, menurutnya, akan menjadi garda depan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa setiap langkah pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. "Kalau ada pikiran-pikiran yang lebih membangun, lebih bisa membuat bangsa Indonesia sejahtera, saya yakin Presiden Prabowo juga akan menerimanya," tuturnya, menegaskan bahwa PIKI akan menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik dan masukan. Menurutnya, kalangan intelektual harus menerima berbagai pandangan agar dapat terus berkembang dan menghasilkan kinerja yang lebih baik.

Peran Intelektual dan Konsep "Politik Garam"

Suasana diskusi semakin menarik ketika Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, turut angkat bicara. Ia memberikan pandangan mendalam tentang posisi umat Kristen di Indonesia. "Karena umat Kristen bukan tamu di republik ini, maka segenap elemen dari umat Kristen, termasuk kelompok inteligensianya, harus menjadi bagian penting buat republik ini," ungkapnya. Burhanuddin berharap PIKI mampu menjalankan peran intelektual yang tidak hanya kritis dan independen, tetapi juga berkontribusi memengaruhi arah kebijakan. Ia menilai kaum intelektual perlu hadir sebagai mitra yang memberi gagasan dan perspektif bagi pengambilan keputusan. Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan konsep "politik garam" yang dinilai relevan bagi PIKI. Konsep ini menggambarkan peran kaum intelektual yang memberi pengaruh positif meski tidak selalu tampak, sebagaimana garam yang larut dalam air namun tetap menghadirkan rasa dan dampak nyata.

Kepengurusan Baru dan Susunan Organisasi

Acara pelantikan tersebut juga menjadi momentum serah terima kepengurusan dari periode sebelumnya. Maruarar Sirait akan didampingi oleh Benyamin Patondok yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PIKI, bersama jajaran pengurus lainnya. Serah terima ini menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2020-2025 yang dipimpin oleh Badikenita Sitepu sebagai ketua umum dan Audi Wuisang sebagai sekretaris jenderal. Suasana haru dan semangat baru terlihat jelas saat dokumen kepemimpinan resmi diserahkan. Sejumlah tokoh nasional turut memeriahkan acara tersebut. Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari hadir memberikan dukungan langsung. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menandakan besarnya perhatian pemerintah terhadap peran strategis PIKI ke depan.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar