KPK Panggil Anggota BPK Bobby Adhityo sebagai Tersangka Suap Audit Muara Enim

- Rabu, 15 Juli 2026 | 19:00 WIB
KPK Panggil Anggota BPK Bobby Adhityo sebagai Tersangka Suap Audit Muara Enim

PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Rencana pemeriksaan ini muncul setelah penyidik menggeledah rumah Bobby pada Selasa, 14 Juli, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut akan dijadwalkan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

Penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap untuk memengaruhi hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kini, lembaga antirasuah terus merambah lebih dalam, termasuk ke jajaran internal BPK.

Pemeriksaan untuk Konfirmasi Barang Bukti

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan Bobby bukanlah sekadar formalitas. Pemeriksaan ini, menurutnya, diperlukan untuk mengonfirmasi temuan-temuan yang diperoleh penyidik saat menggeledah rumah anggota BPK tersebut.

"Tentunya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya," kata Budi di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil guna memastikan setiap barang bukti yang disita memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. "Guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," ujarnya.

Suasana di sekitar proses hukum ini terasa semakin intens. Penyidik tidak hanya menyita dokumen, tetapi juga perangkat elektronik yang kini tengah dianalisis di laboratorium forensik KPK. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya lembaga antirasuah dalam mengurai benang kusut kasus yang melibatkan lembaga pengawas keuangan negara tersebut.

Lima ASN BPK Juga Dipanggil

Pada hari yang sama dengan penggeledahan rumah Bobby, KPK juga memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK. Kelima ASN ini diketahui merupakan anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025.

Pemanggilan mereka mengindikasikan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar individu tertentu, melainkan juga struktur tim yang bertanggung jawab atas proses audit. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengondisian hasil audit dilakukan secara sistematis, bukan sekadar tindakan individu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang: aparatur sipil negara di BPK, pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Lembaga antirasuah terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik skandal ini.

Dari penggeledahan rumah Bobby, penyidik menyita barang bukti elektronik yang diyakini menyimpan jejak komunikasi dan transaksi. Analisis forensik terhadap barang bukti tersebut menjadi kunci untuk membuka tabir lebih dalam tentang praktik pengondisian hasil audit yang diduga telah berlangsung lama.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas BPK sebagai lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan keuangan negara. KPK, dengan langkah-langkahnya yang terukur, terus berupaya mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar