paradapos.com - Terkait perubahan mata pelajaran dari PPKN ke Pendidikan Pancasila, membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan sosialisasi masif.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN menjadi Pendidikan Pancasila tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait perubahan tersebut Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu Retno Listyarti menerangkan bahwa Kemendikbudristek akan bekerjasama dengan BPIP untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait perubahan mata pelajaran PPKN ke Pendidikan Pancasila, kepada guru atau sekolah, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten atau Kota.
Artikel Terkait
Hyundai Siap Bangun Pabrik dan Danai Mobil Nasional Prabowo
Kemenperin Ganti Patokan, IKI Jadi Indikator Baru Kinerja Manufaktur 2025
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro 2024: Rute Tercepat Hindari Macet
Airbus A400M Tiba di Indonesia: 5 Fakta dan Kemampuan Misi Kemanusiaan ke Gaza