Kebijakan Bensin E10 Dinilai Hanya Kurangi Impor BBM 5-10 Persen Tanpa Percepatan Mobil Listrik

- Minggu, 19 Juli 2026 | 11:25 WIB
Kebijakan Bensin E10 Dinilai Hanya Kurangi Impor BBM 5-10 Persen Tanpa Percepatan Mobil Listrik
PARADAPOS.COM - Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menilai kebijakan pemerintah untuk menerapkan bensin campuran bioetanol 10 persen (E10) berpotensi menekan impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memanfaatkan energi terbarukan dari bahan baku dalam negeri. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah ini tidak akan berdiri sendiri tanpa diimbangi dengan percepatan adopsi kendaraan listrik dan penggunaan transportasi umum. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu, 19 Juli 2026, merespons rencana strategis diversifikasi energi nasional.

Potensi dan Keterbatasan Kebijakan E10

Menurut Putra, penerapan bioetanol hanya mampu menggantikan sekitar 5 hingga 10 persen konsumsi bensin fosil. Ia menekankan bahwa tanpa upaya simultan seperti percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dan peningkatan transportasi umum, ketergantungan pada impor BBM masih akan sangat tinggi. “Jika hanya penerapan bioetanol hanya menggantikan sekitar 5–10 persen konsumsi bensin. Sementara itu pertumbuhan kendaraan berbahan bakar fosil tetap saja tanpa diimbangi percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun transportasi umum, maka 90–95 persen kebutuhan BBM tetap bergantung pada impor,” ujarnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam diversifikasi energi. Semakin besar pemanfaatan bioetanol produksi dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

Lokasi Strategis dan Risiko Lingkungan

Putra menyoroti pentingnya pemilihan lokasi pabrik bioetanol yang dekat dengan sumber bahan baku demi efisiensi biaya logistik. Saat ini, tetes tebu dan singkong menjadi pilihan utama. Daerah yang sudah memiliki basis produksi, seperti Jawa Timur dan Lampung, dinilai layak menjadi prioritas. “Di sisi lain, pemerintah perlu berhati-hati apabila mempertimbangkan ekspansi ke wilayah seperti Papua, mengingat risiko deforestasi yang dapat ditimbulkan dari pembukaan lahan baru,” sarannya.

Dukungan Multiaspek untuk Keberhasilan Program

Keberhasilan program E10 tidak bisa dicapai secara instan. Putra menilai pemerintah perlu meningkatkan kapasitas produksi bioetanol nasional secara bertahap—dari sekitar 70 ribu kiloliter menjadi 1,5 juta kiloliter—agar mampu memenuhi kebutuhan domestik. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan, menjaga agar pengembangannya tidak mengganggu ketahanan pangan, serta mengedepankan pemanfaatan lahan yang sudah ada untuk meminimalkan dampak lingkungan. Selain itu, kelayakan investasi, antisipasi fluktuasi harga bioetanol, dan skema pembiayaan yang jelas perlu disiapkan, terutama jika biaya produksinya lebih tinggi dibandingkan bensin. “Transparansi dalam proses pengambilan keputusan harus menjadi prioritas. Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi bahwa bensin campuran bioetanol memiliki kandungan energi yang lebih rendah sehingga konsumsi bahan bakarnya dapat sedikit lebih boros,” jelasnya. Ia menambahkan, edukasi dari pemerintah dan Pertamina mengenai karakteristik bensin campuran bioetanol serta penetapan harga yang kompetitif menjadi faktor penting dalam mendorong penerimaan pasar.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini