PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 2 Juni 2026 atas dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia ditangkap di sebuah hotel di Jawa Barat setelah sempat menghilang saat penyidik mendatangi kediamannya. Kasus ini mengungkap lonjakan harta kekayaannya yang mencolok dari Rp906 juta menjadi Rp12,9 miliar dalam setahun, serta dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Nama Sony Sonjaya mendadak menjadi perbincangan hangat publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena rangkaian peristiwa yang berlangsung dramatis dalam hitungan jam. Dari pejabat tinggi negara yang mengelola program gizi nasional, ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dari Akademi Polisi Hingga Puncak Karier
Sony Sonjaya bukanlah nama yang asing di lingkungan kepolisian. Pria kelahiran Bandung ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Kariernya di institusi Polri terbilang gemilang. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres, Direktur Reserse, hingga menduduki posisi strategis di Bareskrim Polri. Pengalaman panjangnya di dunia penyidikan dan penegakan hukum membuatnya dikenal sebagai perwira senior yang disegani.
Setelah memasuki masa pensiun, Sony tidak memilih beristirahat. Ia justru bergabung dengan Badan Gizi Nasional, sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas program MBG. Di sana, kariernya kembali menanjak. Dari posisi direktur, ia kemudian dipercaya sebagai Ketua Tim Verifikasi, hingga akhirnya diangkat menjadi Wakil Kepala BGN. Publik sempat melihatnya sebagai figur yang ideal: mantan jenderal polisi yang kini mengurus gizi anak-anak Indonesia.
Pencopotan yang Mendadak
Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Sony dari jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN. Keputusan ini diambil tanpa banyak pemberitaan sebelumnya. Biasanya, seorang pejabat yang dicopot akan pulang, merenung, dan mungkin menulis kutipan bijak di media sosial. Namun, takdir berkata lain.
Belum genap 24 jam setelah pencopotan, Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG. Di sinilah cerita berubah dari sekadar drama politik menjadi operasi penegakan hukum yang menegangkan.
Penghilangan Misterius dan Penangkapan
Pagi-pagi buta, penyidik Kejaksaan Agung mendatangi rumah para tersangka. Dua tersangka lainnya berhasil diamankan tanpa hambatan. Rumah mereka ditemukan dalam keadaan normal, dan mereka pun kooperatif. Namun, saat tiba giliran rumah Sony, situasinya berbeda. Rumah dalam keadaan kosong. Sony menghilang tanpa jejak.
Penyidik akhirnya berhasil melacak keberadaan Sony di sebuah hotel di Jawa Barat. Beberapa jam kemudian, ia berhasil diamankan. Adegan penangkapan ini sontak menjadi perbincangan. Seorang mantan jenderal polisi yang biasa mengejar buronan, kini justru menjadi buronan yang dikejar. Ironi yang sulit dihindari.
"Untungnya, beberapa jam kemudian Sony berhasil diamankan. Kalau tidak, mungkin netizen sudah membuat teori konspirasi, beliau sedang bersembunyi di balik tumpukan kotak makan MBG," ujar seorang sumber di lingkungan Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.
Jual Beli Titik dan Lonjakan Harta
Kasus yang menjerat Sony berkaitan dengan dugaan jual beli titik SPPG dan dugaan keterlibatan yayasan-yayasan yang memiliki afiliasi dengan para tersangka. Istilah "jual beli titik" ini sempat membuat publik bingung. Namun, penyidik memastikan bahwa praktik ini jauh lebih serius dari sekadar transaksi koordinat di peta digital.
Yang membuat publik semakin tercengang adalah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sony. Pada tahun 2025, kekayaannya tercatat sekitar Rp906 juta. Setahun kemudian, angkanya melonjak drastis menjadi Rp12,9 miliar. Kenaikan yang spektakuler ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan.
"Rakyat yang bertahun-tahun menabung untuk beli motor bekas tentu melihat angka itu seperti menonton sulap. Baru kedip sebentar, miliaran rupiah sudah bermunculan dari topi," tulis seorang pengamat kebijakan publik dalam analisisnya.
Podcast dan Sumpah yang Bertepuk Sebelah Tangan
Salah satu momen paling epik dalam kasus ini terjadi sekitar satu jam sebelum pencopotan. Sony tampil dalam sebuah podcast dan dengan lantang membantah semua tuduhan yang beredar. Dengan penuh keyakinan, ia bersumpah dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi apa pun.
"Saya tidak pernah terlibat. Semua tuduhan itu fitnah," ucapnya dalam podcast tersebut.
Satu jam kemudian, nasib berkata lain. Ucapannya bertolak belakang dengan kenyataan. Dari Wakil Kepala BGN menjadi tersangka. Dari ruang rapat menjadi ruang pemeriksaan. Dari mengurus makan bergizi menjadi mengurus berkas pemeriksaan. Sebuah ironi yang sulit dilupakan.
Pelajaran dari Sebuah Kejatuhan
Kisah Sony Sonjaya akhirnya mengajarkan satu hal yang sangat berharga bagi bangsa ini. Jabatan tinggi ternyata bukan sayap malaikat. Pangkat besar bukan jimat anti-borgol. Setinggi apa pun seseorang terbang, kalau hukum memanggil, akhirnya tetap harus mendarat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, sekalipun mantan jenderal polisi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Publik pun menanti proses hukum selanjutnya dengan penuh harap.
Artikel Terkait
Ratusan Warga Surabaya Padati Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos demi Pastikan Data Bantuan Tepat Sasaran
Gempa Mindanao Tewaskan 61 Orang, 33 Lainnya Masih Hilang
Lonjakan Harga Pangan di Jakarta dan Surabaya Mulai Gerus Daya Beli Masyarakat
Clara Shinta dan Alexander Assad Resmi Damai, Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama