PARADAPOS.COM - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kembali menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi penyintas bencana hidrometeorologi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Hingga 24 April 2026, dana stimulan yang digelontorkan mencapai Rp655,18 miliar untuk 31.007 unit rumah. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pekan sebelumnya, di mana per 17 April 2026 baru tersalurkan Rp537,22 miliar untuk 26.849 unit rumah.
Progres Penyaluran di Tiga Provinsi
Berdasarkan data yang dirilis Satgas PRR, bantuan perbaikan rumah untuk kategori rusak ringan dan rusak sedang terus mengalami percepatan. Di Aceh, bantuan telah menjangkau 15.192 unit rumah rusak ringan dan 11.069 unit rumah rusak sedang. Total nilai bantuan yang disalurkan di provinsi tersebut mencapai Rp559,950 miliar.
Sementara itu, di Sumatera Utara, bantuan diberikan kepada 2.332 rumah rusak ringan dan 1.228 rumah rusak sedang. Nilai total bantuan di wilayah ini tercatat sebesar Rp71,820 miliar. Adapun di Sumatera Barat, bantuan telah menjangkau 811 unit rumah rusak ringan dan 375 rumah rusak sedang, dengan total nilai Rp23,415 miliar.
Skema Bantuan Langsung ke Pemilik Rumah
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah ini diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan. Tujuannya agar masyarakat dapat segera memperbaiki tempat tinggal mereka secara mandiri tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Bantuan perbaikan rumah diberikan langsung kepada pemilik rumah sebagai dana stimulan, agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka secara mandiri,” ujarnya.
Besaran Dana Bantuan
Adapun besaran bantuan yang disalurkan bervariasi tergantung tingkat kerusakan. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, pemilik menerima dana stimulan senilai Rp15 juta. Sementara itu, untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta per unit.
Dengan skema ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Masyarakat pun diharapkan dapat segera kembali menempati hunian yang layak dan aman.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi dan Akses Pasar di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Ketua MPR Soroti Produksi Susu Nasional Baru Capai 25 Persen Kebutuhan, Wonosobo Disiapkan Jadi Sentra Baru
Sekretaris Kabinet Tinjau Langsung Pembangunan Huntara Warga Bantaran Rel Pasar Senen
Sekjen PBB Berduka Atas Gugurnya Praka Rico, Prajurit TNI Keempat dalam Misi UNIFIL di Lebanon