PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026. Total nilai lelang diperkirakan mencapai Rp311 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemulihan aset negara yang transparan dan akuntabel. Aset yang dilelang sangat beragam, mulai dari barang konsumtif seperti telepon genggam dan sepatu bermerek, hingga properti bernilai miliaran rupiah seperti tanah, bangunan, dan apartemen.
Transparansi Menjadi Prinsip Utama
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa seluruh proses lelang dirancang terbuka. Hal ini memungkinkan publik untuk mengawasi setiap tahapan.
“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya disembunyikan,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Pemeriksaan Fisik Barang Sebelum Lelang
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, KPK telah membuka tahapan Aanwijzing atau pemeriksaan fisik barang sejak 11 Juni 2026. Melalui tahapan ini, calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang sebelum melakukan penawaran.
Untuk aset kendaraan bermotor, misalnya, peserta dapat memeriksa kondisi fisik, menyalakan mesin, hingga mengecek kelayakan kendaraan secara langsung. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan barang yang akan dibeli sesuai dengan ekspektasi.
Dominasi Aset Properti
Pada pelelangan periode Juni 2026 ini, aset yang ditawarkan didominasi oleh barang tidak bergerak. Dari total 108 lot, sebanyak 76 lot merupakan aset properti. Rinciannya meliputi 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen. Total nilai aset properti ini mencapai sekitar Rp308,4 miliar.
Barang-barang lain yang turut dilelang meliputi telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, kendaraan, hingga alat berat. Dengan variasi harga mulai dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah, lelang ini diharapkan dapat menarik minat berbagai kalangan masyarakat.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan Rp213 Juta
Rupiah Menguat Tajam ke Rp17.695 per Dolar AS Dipicu Kesepakatan Damai AS-Iran
Prabowo Undang Jerman Investasi Mineral Kritis dan Logam Tanah Jarang demi Percepat Transformasi Ekonomi
Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran