Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya dengan Upah UMP Jakarta

- Jumat, 19 Juni 2026 | 07:25 WIB
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya dengan Upah UMP Jakarta
PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan program kerja Padat Karya yang menyediakan 2.843 posisi pekerjaan untuk menekan angka pengangguran di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan hal ini pada Jumat, 19 Juni 2026, di Jakarta, seraya menginstruksikan jajaran dinas untuk segera membuka pos-pos pekerjaan tersebut dalam waktu dekat. Program ini dirancang sebagai skema pemberdayaan ekonomi yang memberikan kompensasi layak bagi warga yang kehilangan pekerjaan, dengan upah mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Percepatan Pembukaan Pos Pekerjaan

Pramono Anung menegaskan bahwa percepatan program ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Ia telah meminta beberapa dinas untuk merampungkan persiapan dalam minggu-minggu mendatang. “Jadi yang untuk program Padat Karya di DKI Jakarta kan jumlahnya 2.843. Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka,” jelas Pramono di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kepastian waktu menjadi prioritas agar warga segera mendapatkan pekerjaan. “Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada,” ujarnya.

Jaminan Kompensasi dan Daya Beli

Pemprov DKI memastikan setiap peserta yang terserap dalam program ini akan mendapatkan hak kompensasi yang layak. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah di tengah tekanan ekonomi. “Mereka akan mempunyai pekerjaan UMP Jakarta,” pungkas Pramono.

Rincian Posisi dan Periode Pekerjaan

Pendaftaran program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui laman resmi Padat Karya Pemprov DKI. Berdasarkan informasi yang tercantum, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi. Berikut rinciannya:

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta

  • Petugas lalu lintas (flagman): Periode pekerjaan 41 hari (1 Juli-10 Agustus 2026). Batas akhir pendaftaran: 25 Juni 2026.
  • Petugas pembangunan JPO 1: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta

  • Petugas keamanan: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.
  • Pekerja lapangan: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.

Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat

  • Pekerja: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat

  • Administrasi: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.
  • Mandor: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.
  • Tukang listrik: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.
  • Kenek: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.
  • Pengawas: Periode pekerjaan 1 Juli-30 September 2026. Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026.

Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga

  • Jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir: Periode pekerjaan 1 Oktober-30 November 2026. Batas akhir pendaftaran: 1 Oktober 2026.

Ilustrasi lowongan kerja. Foto: Medcom.id.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar