PARADAPOS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR (29) oleh kekasihnya, TH, di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kementerian berkomitmen mengawal pemulihan korban yang mengalami luka fisik dan psikis serius setelah diduga disekap selama hampir tiga tahun. Pelaku kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pernyataan Resmi KemenPPPA
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan korban mendapatkan haknya secara penuh. Dalam keterangan resminya pada Selasa (23/6/2026), ia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal. Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Arifah.
Koordinasi Lintas Lembaga
Arifah menjelaskan, langkah awal sudah ditempuh oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat. Mereka telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian. Tak hanya itu, UPTD PPA juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta mendampingi keluarga dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat.
“Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat, tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin, LPSK, dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal. Pendampingan hukum juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa,” jelasnya.
Fokus Pemulihan Fisik dan Psikis
Kondisi korban saat ini masih dalam penanganan intensif. Arifah menyampaikan bahwa YTR akan menjalani serangkaian asesmen lanjutan dan konseling psikologis. Tujuannya jelas: memulihkan kondisi mental dan emosional yang hancur akibat kekerasan berkepanjangan.
“Pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologisnya. Karena itu, kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk membantu proses pemulihannya,” kata dia.
“Sementara keluarga korban akan mendapatkan dukungan psikologis agar dapat menjadi sistem pendukung utama dalam proses pemulihan korban,” imbuhnya.
Kronologi Kekerasan yang Mencekam
Berdasarkan hasil penelusuran, YTR dilaporkan hilang dan tidak dapat dihubungi keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. Selama periode itu, ia diduga berpindah-pindah tempat tinggal dan hidup bersama terduga pelaku tanpa ikatan pernikahan.
Kekerasan yang dialami YTR sangat berat. Tak hanya pemukulan dengan tangan kosong, ia juga diduga menjadi sasaran penganiayaan menggunakan benda tumpul dan benda tajam. Akibatnya, korban mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki. Gangguan penglihatan, kerusakan pada bibir yang menyebabkan kesulitan berbicara, serta gangguan fungsi kaki yang membuatnya tak bisa berjalan normal menjadi dampak yang masih dirasakan hingga kini.
Laporan dan Respons Publik
Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di Cileunyi. Keluarga yang selama bertahun-tahun tidak mengetahui keberadaannya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Publik pun memberikan perhatian besar. Proses penyelidikan terhadap keberadaan dan dugaan keterlibatan pelaku masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum kini tengah bekerja untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Dua Personel TNI-Polri Gugur saat Selamatkan Pelajar Terseret Arus di Pantai Maluku Tenggara
AS Cabut Sementara Sanksi Minyak Iran Usai Perundingan Damai di Swiss
Prancis Hadapi Irak demi Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 dan Puncaki Klasemen Grup I
Penembakan di Montreal Tewaskan Dua Warga Sipil dan Satu Polisi, Pelaku Dilumpuhkan