PARADAPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan bahwa tiga operator seluler—Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XL Axiata—telah lolos tahap evaluasi dokumen administrasi dalam lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Dengan kelulusan ini, proses seleksi kini memasuki babak krusial berikutnya: lelang harga yang dijadwalkan mulai Selasa, 7 Juli 2026, pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperluas infrastruktur 5G dan menjembatani kesenjangan digital di Indonesia.
Tiga Operator Melaju ke Tahap Lelang Harga
Ketiga peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi adalah PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XL Axiata). Mereka kini diwajibkan untuk menyiapkan tanda tangan digital (e-Sign) melalui platform Peruri Shield, milik Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Langkah ini menjadi syarat teknis sebelum memasuki arena penawaran harga yang kompetitif.
“Tahapan Lelang Harga sebagaimana dimaksud dalam angka 6 akan dimulai pada hari Selasa, 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction,” demikian bunyi pernyataan resmi dari Kemkomdigi yang dirilis pada Jumat lalu.
Ruang Sanggah bagi Peserta
Meski telah dinyatakan lolos, Kemkomdigi tetap membuka ruang bagi para operator yang ingin menyampaikan keberatan terhadap hasil evaluasi administrasi. Sanggahan harus diajukan secara tertulis melalui surat resmi yang dilengkapi bukti pendukung, dan dikirim secara daring via sistem e-Auction.
Batas akhir pengajuan sanggahan adalah 29 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Pihak kementerian menegaskan bahwa sanggahan yang melewati batas waktu atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 akan otomatis dinyatakan tidak diterima.
“Apabila sanggahan disampaikan melebihi batas waktu dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026, sanggahan dinyatakan tidak diterima,” tulis pernyataan resmi Kemkomdigi.
Transparansi dan Komitmen Pemerataan Internet
Sebelum pengumuman ini, Kemkomdigi telah menyelesaikan tahapan klarifikasi dokumen sebagai bentuk transparansi kepada publik. Proses klarifikasi itu dinilai krusial untuk memastikan komitmen para peserta dalam memanfaatkan pita frekuensi secara optimal. Tujuannya jelas: menghadirkan pemerataan akses internet bagi masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih terisolasi secara digital.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
Dengan lolosnya tiga operator besar ini, publik kini menanti bagaimana dinamika lelang harga akan berlangsung. Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan luas dan penetrasi gedung yang baik, sementara pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas tinggi untuk kecepatan data. Kombinasi keduanya diyakini menjadi kunci percepatan jaringan 5G di Indonesia.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Tak Pandang Bulu, Mobil Mewah di Senopati Juga Kena Razia Parkir Liar
Wali Kota Kediri Turun Langsung Bersihkan Sungai Kedak yang Tercemar Sedang-Berat
Presiden Prabowo Terima Laporan Kapolri soal Keamanan Nasional dan Kesiapan Hari Bhayangkara 2026
World AI Show ke-47 Digelar di Jakarta, Fokus Transisi AI dari Eksperimen ke Infrastruktur Bisnis