Tiga Mahasiswa di Makassar Ditangkap Usai Serang Sekretariat Orda dengan Bom Molotov

- Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB
Tiga Mahasiswa di Makassar Ditangkap Usai Serang Sekretariat Orda dengan Bom Molotov
PARADAPOS.COM - Tiga mahasiswa di Makassar ditangkap polisi setelah menyerang rumah kontrakan yang digunakan sebagai sekretariat organisasi daerah mahasiswa dengan bom molotov. Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 26 Juni 2026, di BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan di Jalan Rappocini, Lorong enam, pada Minggu, 28 Juni 2026. Ketiga pelaku berinisial SY (19 tahun), AM (22 tahun), dan MR (23 tahun). Mereka diduga melakukan aksi balas dendam.

Motif Sementara: Dendam Usai Pesta Miras

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ali Jarras mengungkapkan bahwa motif sementara penyerangan ini adalah balas dendam. "Tiga terduga pelaku sudah ditangkap di Jalan Rappocini, Lorong enam. Pelakunya inisial SY 19 tahun, AM 22 tahun dan MR 23 tahun, mereka diketahui mahasiswa. Sementara ini motifnya balas dendam," jelasnya. Penyerangan ini diduga dipicu oleh perselisihan saat para pelaku dan korban, yang merupakan pengurus organisasi daerah mahasiswa, sedang berpesta minuman keras. Perasaan tersinggung membuat rumah kontrakan tersebut menjadi sasaran aksi melanggar hukum.

Penyelidikan Lebih Lanjut dan Kemungkinan Pelaku Lain

Meski motif dendam sudah terungkap, polisi masih mendalami detail persoalan antara pelaku dan korban. Ali Jarras menekankan bahwa penyidik terus menyelidiki motif sebenarnya, mengingat tindakan para pelaku sangat membahayakan jiwa orang lain jika sampai terjadi kebakaran. "Kita masih menyelidiki secara mendalam serta mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk mengungkap secara tuntas penyebab penyerangan disertai perusakan rumah tersebut," tuturnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya serpihan botol bom molotov, dua buah parang, dua buah anak panah dan pelontarnya, empat unit ponsel, serta sisa tembakau sintetis. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba dan alat kontrasepsi. "Turut diamankan alat hisap diduga digunakan untuk konsumsi narkoba dan alat kontrasepsi di tempat penangkapan. Barang bukti dan pelakunya kini berada di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap dia.

Kronologi Penyerangan dari Keterangan Saksi

Peristiwa penyerangan terjadi pada pukul 03.00 Wita. Saksi di lokasi mendengar suara ledakan dan kaca pecah. Suara itu membuat sejumlah penghuni rumah kontrakan yang rata-rata mahasiswa terbangun dari tidur. Saksi sempat melihat kobaran api di depan pintu rumah dan kaca jendela pecah setelah dilempari batu. Dari luar, terlihat sejumlah orang masih berada di pekarangan dengan membawa senjata tajam dan busur panah. "Para pelakunya kabur setelah menyerang rumah itu. Salah seorang saksi melihat ada empat orang di luar pekarangan rumah dengan memegang senjata tajam. Pintu rumah rusak karena terbakar oleh bom molotov itu dan sempat pintu di dobrak," jelas Ali Jarras.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar