Baca Juga: Kartu Prakerja Tahun 2024 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Cek Persyaratannya!
Formasi tersebut terbagi untuk instansi pusat dan daerah, dengan alokasi 429.183 untuk instansi pusat dan 1.383.758 untuk daerah. Alokasi untuk sekolah kedinasan mencapai 6.027 formasi.
"Formasi CPNS dan PPPK tahun ini untuk pemda sebanyak 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Mudah-mudahan ini bisa terserap maksimal," ucap Anas.
Menanggapi kebutuhan talenta baru, pemerintah memberikan peluang besar dengan menyediakan 690.822 formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate. Hal ini sejalan dengan komitmen negara untuk memberikan kesempatan kepada talenta muda terbaik.
Menteri Anas menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan tenaga non-ASN, termasuk eks honorer K2, sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kebijakan penetapan formasi PPPK mencapai 1,6 juta pada tahun ini menjadi salah satu langkah konkrit untuk memberikan ruang kepada tenaga non-ASN.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA