PARADAPOS.COM - Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Namun, di tengah peringatan HUT ke-81 RI, muncul pertanyaan mendasar: apakah kita benar-benar sudah merdeka? Esai ini merenungkan makna kemerdekaan yang hakiki, bukan hanya dari penjajahan fisik, tetapi juga dari belenggu ketakutan, kebodohan, dan kebencian. Refleksi ini menegaskan bahwa menjadi orang merdeka adalah proses belajar sepanjang hayat, sebuah pekerjaan yang tak pernah usai meski usia republik ini sudah mencapai kepala delapan. Umur Republik memang sudah kepala delapan, tetapi agaknya kita masih saja harus belajar menjadi orang merdeka. Seperti anak sekolah yang setiap tahun naik kelas, tetapi entah mengapa pelajarannya selalu itu-itu juga. Pelajaran itu ialah bagaimana tidak takut, bagaimana tidak minder, bagaimana tidak gampang marah. Ada orang yang merasa belum merdeka. Hidupnya penuh belenggu. Takut kepada atasan, takut kepada tetangga, takut kehilangan jabatan, takut kehilangan pekerjaan. Ada pula yang lebih aneh, sudah merdeka, tetapi masih mencari-cari siapa yang harus ditakuti. Lalu datang media sosial. Wah, di sini kemerdekaan rupanya mendapat lapangan bermain yang luas sekali. Orang bebas bicara. Bebas mencaci. Bebas mengumpat. Bebas menuduh. Bahkan bebas keliru. Yang terakhir itu paling mengherankan. Dulu orang berjuang agar bisa bicara. Sekarang setelah bisa bicara, sebagian orang tidak merasa perlu berpikir lebih dulu. Merdeka rupanya disalahpahami sebagai bebas mengeluarkan apa saja dari mulut dan jempol. Pengetahuan tidak perlu. Argumentasi boleh absen. Bukti bisa menyusul, kalau memang perlu. Yang penting umpatan keluar dahulu. Seolah-olah volume suara ialah ukuran kebenaran. Makna Kebebasan yang Sesungguhnya Padahal, orang merdeka mestinya bukan orang yang paling keras berteriak. Ia justru orang yang sanggup menggunakan kebebasannya dengan akal sehat. Persis seperti kata Albert Camus yang menegaskan bahwa kebebasan tidak boleh berubah menjadi kesewenang-wenangan. > “"Absolute freedom mocks at justice. Absolute justice denies freedom",” kata Camus. Kebebasan mutlak mencemooh keadilan. Keadilan mutlak menyangkal kebebasan. Kemerdekaan membutuhkan keseimbangan dengan keadilan. Kalau kebebasan seseorang tidak mengenal batas sama sekali, kebebasan itu dapat berubah menjadi penindasan terhadap orang lain. Coba kita bertanya kepada Bung Karno, Bung Hatta, Sjahrir, M Natsir, Tan Malaka, dan para pejuang lain. Apakah mereka berjuang puluhan tahun hanya supaya kelak kita bebas mengumpat sesuka hati? Rasanya tidak. Mereka menginginkan kemerdekaan yang memungkinkan manusia Indonesia berdiri tegak sebagai manusia. Itulah manusia yang berpikir sendiri, menentukan nasib sendiri, dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Belajar dari Ketakutan dan Kebencian Karena itu, kemerdekaan memang agaknya bukan pelajaran sekali tamat. Ia harus dipelajari terus-menerus. Barangkali, sepanjang abad. Membebaskan bangsa dari penjajahan ternyata lebih mudah daripada membebaskan kepala dari ketakutan, kebodohan, prasangka, dan kebiasaan ikut-ikutan. Kita sudah merdeka dari penjajahan. Namun, apakah kita sudah merdeka dari rasa takut? Kita sudah bebas berbicara. Akan tetapi, apakah kita sudah merdeka dari kebencian? Kita sudah bebas berpendapat. Namun, apakah kita sudah merdeka dari kemalasan mencari pengetahuan? Kalau jawabannya belum, jangan buru-buru malu. Belajar merdeka memang rupanya pekerjaan seumur hidup. Kata ahli psikologi sosial Erich Fromm, bebas dari belenggu belum tentu berarti merdeka. Karena itu, kita perlu belajar merdeka. Dalam "Escape from Freedom", Fromm mengembangkan gagasan bahwa manusia kadang justru takut terhadap kebebasan. Manusia dapat melarikan diri dari kebebasan karena kebebasan membawa tanggung jawab. Kemeriahan masyarakat dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev). Sebab itulah, seseorang bisa lebih nyaman menyerahkan keputusan kepada penguasa, kelompok, ideologi, atau kerumunan. Kita bisa sudah merdeka secara politik, tetapi masih takut menggunakan kemerdekaan itu. Dalam konteks sekarang, orang bahkan dapat memilih untuk mengikuti suara mayoritas di media sosial daripada berpikir sendiri. Dengan demikian, mengeja kemerdekaan barangkali pekerjaan sepanjang hayat. Barangkali itulah sebabnya setiap 17 Agustus kita masih harus mengibarkan bendera. Bukan hanya untuk mengenang mereka yang telah memerdekakan negeri ini, melainkan juga untuk mengingatkan diri sendiri agar jangan sampai Indonesia sudah merdeka, tetapi kita belum. Sudah, tapi belum. Seolah sudah merdeka, tapi nyatanya belum.
Artikel Terkait
Bruno Fernandes Prioritaskan Bertahan di Manchester United, Buka Negosiasi Kontrak Baru di Tengah Godaan Galatasaray
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Beroperasi di 14 Titik Hari Ini, Catat Lokasi dan Jam Layannya
Puluhan Pendaki Kibarkan Bendera Merah Putih 30 Meter di Puncak Gunung Kerinci
110 Penyelam Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Wakatobi dan Kolaka Utara untuk HUT ke-81 RI