PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Organik dan Sirkular (TPSOS) Gedebage. Fasilitas yang dirancang memiliki kapasitas olah hingga 300 ton sampah per hari ini ditargetkan beroperasi pada akhir 2026 atau awal 2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Kota Bandung terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA) milik Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah terdesentralisasi di Indonesia.
Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bandung, Danantara, dan Kemdiktisaintek berlangsung di Balai Kota Bandung pada Jumat, 21 Agustus 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Chief Technology Officer BPI Danantara Sigit Puji Santosa, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Kolaborasi ini dinilai menjadi tonggak baru dalam tata kelola persampahan perkotaan, khususnya bagi Bandung yang selama ini dikenal sebagai satu-satunya ibu kota provinsi tanpa TPA milik sendiri.
Mengurai Ketergantungan pada TPA Provinsi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan terobosan strategis di tengah keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah. Saat ini, Bandung masih mengandalkan TPA Sarimukti dan nantinya TPA Legok Nangka yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Kondisi tersebut, menurut Farhan, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diurai.
"Ini salah satu terobosan yang kami lakukan sambil menunggu Legok Nangka jadi," ujar Farhan usai penandatanganan kerja sama di Balai Kota Bandung.
Farhan menambahkan, kawasan Gedebage dipilih karena dinilai memiliki lahan dan akses yang memungkinkan untuk pengembangan fasilitas pengolahan skala besar. Pemkot Bandung menargetkan fasilitas tersebut dapat segera beroperasi untuk mengurangi beban pengiriman sampah harian ke TPA regional.
"Terus terang Kota Bandung itu satu-satunya ibu kota provinsi yang tidak punya TPA. Jadi kami sangat tergantung kepada TPA yang dibangun oleh provinsi," kata Farhan.
Konsep Desentralisasi dan Teknologi Ramah Lingkungan
Chief Technology Officer BPI Danantara, Sigit Puji Santosa, menjelaskan bahwa teknologi yang disiapkan mengusung konsep pengolahan sampah secara terdesentralisasi. Artinya, sampah tidak lagi seluruhnya diangkut ke TPA pusat, melainkan diolah di tingkat regional sesuai dengan Sub Wilayah Kota (SWK) masing-masing.
"Tidak perlu dibawa ke TPA, tapi kita selesaikan di regional masing-masing," ungkap Sigit.
Teknologi yang digunakan akan mengubah sampah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), yaitu material dengan nilai kalor tinggi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri seperti kilang, pabrik, dan boiler. Sigit memastikan bahwa aspek lingkungan menjadi prioritas, termasuk pengendalian bau yang kerap menjadi kekhawatiran warga sekitar.
Nilai investasi untuk fasilitas berkapasitas 300 ton per hari ini diperkirakan mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Saat ini, angka tersebut masih dalam tahap penghitungan finansial lebih lanjut.
Proyek Percontohan untuk Kota Lain
Fasilitas di Gedebage akan menjadi proyek percontohan nasional. Jika berhasil, konsep pengolahan sampah terdesentralisasi ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai SWK di Bandung maupun daerah lain di Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi yang tepat guna.
"Ini tahap awal sebagai pilot project. Kalau ini bisa berhasil, kami berharap setiap SWK juga bisa dilakukan pembangunannya," ujar Brian.
Brian juga berharap kolaborasi antara Pemkot Bandung, Kemdiktisaintek, Danantara, dan perguruan tinggi dapat menghasilkan model pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bernilai ekonomi, serta dapat diadaptasi oleh daerah lain. Dengan kapasitas awal hingga 300 ton per hari, TPSOS Gedebage diharapkan menjadi titik awal perubahan paradigma pengelolaan sampah di Indonesia, dari sekadar buang ke TPA menjadi olah mandiri di tingkat kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun