Baca Juga: Revitalisasi KCBN Muaro Jambi, Riwayat Penyelamatan Kawasan Budaya Muarajambi
Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.
"Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar," ujar Taufik.
Ia mengaku optimis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana.
Perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor," ucap Taufik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: naratimes.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA