paradapos.com - Seorang bocah 14 tahun kulitnya melepuh usai dirinya bersama teman-temannya mandi di sungai dekat persawahan di Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Usai dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai dan sumur yang digunakan mandi oleh sang bocah, Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Hendro Soelistijono mengungkapkan bahwa telah ditemukan zat kimia berbahaya yang mencemari air sungai tersebut.
“Pada air sumur, terdapat zat mangan (mineral) yang berasal dari batu-batuan, kemudian pada air sungai ada 2 zat kimia, diantaranya adalah nitrit (natrium nitrit) dan kupri (tembaga). Nitrit ini biasanya digunakan untuk bahan pembuatan pestisida dan pengawet makanan,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (23/01/2024).
Baca Juga: Wanita Lansia di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
Berdasarkan temuan tersebut, dr Hendro yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSD dr Soebandi Jember menghimbau kepada Puskesmas Ambulu untuk segera memberikan edukasi kepada keluarga korban.
“Kami juga mengimbau kepada Kepala Puskesmas Ambulu untuk segera memberikan edukasi pada keluarga, untuk air sumur ini boleh saja digunakan untuk mandi, tapi berbahaya apabila dikonsumsi, karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit pencernaan maupun ginjal,” bebernya.
“Kemudian untuk air sungai yang digunakan mandi oleh korban, itu bisa kita pahami karena alirannya berasal dari sawah. Jadi kemungkinan, zat nitrit yang ditemukan berasal dari penggunaan pestisida yang biasa digunakan oleh petani,” sambungnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA