paradapos.com - Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang meraih capaian yang membanggakan dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,38.
Prestasi ini diumumkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024.
Hal ini menandai pencapaian memuaskan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Humas Polda Jabar Benarkan Ada 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor
SPBE merupakan upaya pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diraih dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA