Sebelumnya Afrika Selatan memutuskan untuk mengajukan kasus genosida ini ke ICJ dan menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Walaupun pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata, namun pengadilan mendesak Israel untuk tidak melakukan serangan terhadap warga sipil.
Dalam Keputusan tindakan sementara tersebut, Israel diperintahkan untuk mencegah tindakan yang termasuk dalam lingkup Pasal 2 Konvensi Genosida 1948.
Baca Juga: Ini dia Tips Pendaki Pemula ketika Ingin Naik Gunung, Jangan Sampai Salah Lagi!
Israel juga harus mencegah pasukannya melakukan tindakan atau hasutan genosida di Gaza.
Hal tersebut bertujuan untuk membuktikan atas tuduhan melakukan genosida di Gaza.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024