Gagal Memerintahkan Gencatan Senjata, Keputusan ICJ Dianggap Tidak Melakukan Apapun untuk Genosida di Gaza

- Minggu, 28 Januari 2024 | 14:20 WIB
Gagal Memerintahkan Gencatan Senjata, Keputusan ICJ Dianggap Tidak Melakukan Apapun untuk Genosida di Gaza

Baca Juga: Ditemukan Bukti Dugaan Kecurangan Jelang Pemilu 2024, TKN Prabowo Gibran Minta KPU dan Bawaslu Ambil Tindakan

Sebelumnya Afrika Selatan memutuskan untuk mengajukan kasus genosida ini ke ICJ dan menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Walaupun pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata, namun pengadilan mendesak Israel untuk tidak melakukan serangan terhadap warga sipil.

Dalam Keputusan tindakan sementara tersebut, Israel diperintahkan untuk mencegah tindakan yang termasuk dalam lingkup Pasal 2 Konvensi Genosida 1948.

Baca Juga: Ini dia Tips Pendaki Pemula ketika Ingin Naik Gunung, Jangan Sampai Salah Lagi!

Israel juga harus mencegah pasukannya melakukan tindakan atau hasutan genosida di Gaza.

Hal tersebut bertujuan untuk membuktikan atas tuduhan melakukan genosida di Gaza.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorajuara.com

Halaman:

Komentar