paradapos.com - Kontroversi kasus kopi sianida terus berlanjut.
Kali ini saksi ahli digital Rismon Sianipar Jaksa Ardito Muwardi sebagai pengecut.
Sebab, Jaksa Ardito Muwardi menyebut bahwa video CCTV di persidangan Jessica Wongso agak kabur.
Padahal kata Rismon, video CCTV di persidangan tersebut memang kabur karena telah direkayasa.
"Kata-kata Jaksa Ardito Muwardi diperingan menjadi agak kabur padahalkan kabur sekali," kata Rismon Sianipar dikutip paradapos.com dari YouTube Balige Academy pada Selasa (30/1/2024).
Rismon membuktikan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah mengganti pergerakan aktivitas chat Jessica Wongso dengan tindakan menoleh-noleh.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024