Komitmen bersama pemerintah tetap terjaga, menanti keluarnya PP UU ASN yang akan memberikan kejelasan hukum.
Doli menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya keras dan intensif dalam proses tersebut, dengan penyusunan Peraturan Pemerintah yang diharapkan selesai paling lama bulan April 2024.
Agar pengangkatan honorer menjadi PPPK dapat berlanjut tanpa kendala, Komisi II DPR RI berjanji untuk menyertakan 2,3 juta non ASN sebagai PPPK pada tahun 2024.
Baca Juga: Pengangkatan honorer 2024, cek kategori yang tak bisa menjadi ASN PPPK!
"Kita berkomitmen, pada 6 Maret nanti akan diadakan konsinyering. Intinya, bagaimana 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata dan terverifikasi secara otomatis dapat diangkat menjadi PPPK," terangnya dilansir dari dpr.go.id.
Proses ini akan dimulai dengan pendekatan PPPK paruh waktu sebelum dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.
Tujuannya adalah menghindari potensi PHK dan pengurangan pendapatan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA