Pemeriksaan Menteri Bahlil Tak Perlu Tunggu Laporan Masyarakat

- Minggu, 17 Maret 2024 | 08:15 WIB
Pemeriksaan Menteri Bahlil Tak Perlu Tunggu Laporan Masyarakat


Lebih jauh, Hadjar menyebut bila dalam pemeriksaan itu KPK menemukan bukti yang konkret adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Bahlil. Maka KPK harus menetapkan sebagai tersangka.


"Untuk itu KPK juga bisa nemanggil dan meneriksa semua pihak yang terkait denganperistiwa korupsi, semua pihak dipriksa sebagai saksi dan yang paling bertanggubg jawab atas peristiwa pidana ditetapkan sebagai tersangk atau terdakwa," kata Hadjar.


Selain itu, lanjut Hadjar, Komisi VII DPR RI yang merupakan mitra kerja BPKM harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan upeti yang dilakukan Bahlil tersebut.


"DPR harus terus didorong untuk membentuk pansus dan mempersoalkan kasus upeti Bahlil," demikian Hadjar.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar